Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerman Minta Israel Tandatangani ‘Klausul Genosida’ sebagai Syarat Pengiriman Senjata

sri astuti Editor : Widi Kusnadi - Senin, 14 Oktober 2024 - 21:15 WIB

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:15 WIB

30 Views

Ilustrasi erangan udara Israel di Gaza yang mengakibatkan banyak korban jiwa. (Foto. WAFA)

Berlin, MINA – Jerman meminta Israel menandatangani “klausul genosida” sebagai prasyarat untuk pengiriman senjata lebih lanjut, menurut laporan surat kabar Jerman, Bild. Laporan tersebut menambahkan tidak ada pengiriman senjata dari Jerman ke Israel sejak Maret.

Klausul ini tampaknya berisi jaminan tertulis dari pemerintah pendudukan Israel bahwa senjata Jerman tidak akan digunakan untuk melakukan genosida dalam perang Gaza. Quds News melaporkan.

Dokumen tersebut disebut telah tiba di Berlin pada 10 Oktober dan Kanselir Federal Olaf Scholz menyatakan di parlemen keesokan harinya bahwa “Kami telah memasok senjata, dan kami akan memasok senjata”.

Menurut laporan tersebut, Menteri Ekonomi Robert Habeck dan Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock, menteri utama Partai Hijau berada di balik larangan pengiriman senjata ke Israel

Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel

Israel telah menghadapi tuduhan bahwa mereka menjadikan warga Palestina di Gaza sebagai sasaran tindakan genosida, dengan Afrika Selatan mengajukan kasusnya terhadap Israel ke pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag pada bulan Desember, menuduhnya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Jumlah korban tewas akibat perang Israel di sana, yang dimulai pada bulan Oktober, telah melampaui 42.000, menurut pejabat kesehatan di wilayah yang dikepung dan dibombardir tersebut.

Afrika Selatan menyatakan Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang ditetapkan setelah Holocaust dan mengharuskan semua negara mencegah terulangnya kejahatan tersebut. Kasus-kasus seperti itu dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan. []

 

Baca Juga: Wabah Kolera Landa Sudan Selatan, 60 Orang Tewas

Mir’aj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda