Berlin, MINA – Pemerintah Jerman akan menolak kewarganegaraan bagi mereka yang membagikan, menyukai, atau mengomentari slogan “From the River to The Sea” di media sosial, yang dikaitkan dengan dukungan untuk Palestina.
Keputusan ini mengikuti pemberlakuan undang-undang kewarganegaraan ganda Jerman pada tanggal 27 Juni. Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Senin (30/9).
Radio dan Televisi Jerman Utara (NDR) menyatakan individu yang menggunakan, menyukai, atau mengomentari slogan “From the River to The Sea”” di media sosial tidak akan memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Jerman.
Peraturan baru Kementerian Dalam Negeri Jerman menetapkan bahwa penggunaan slogan ini akan mendiskualifikasi individu untuk menjadi warga negara Jerman.
Baca Juga: Update Gempa Myanmar, 3.564 Kematian, 5.000 lebih Luka-luka
Slogan tersebut berakar pada tahun 1960-an, yang menuntut pembebasan penuh Palestina dari Sungai Yordan hingga Mediterania. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Balasan Tiongkok: AS Akan Jadi Pecundang Perang Dagang Internasional