Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerusalem Post Pecat Kartunis karena Mengritik Netanyahu sebagai Babi

Syauqi S - Jumat, 27 Juli 2018 - 10:15 WIB

Jumat, 27 Juli 2018 - 10:15 WIB

13 Views ㅤ

Tel Aviv, MINA – Kartunis Avi Katz dipecat dari harian Israel The Jerusalem Post setelah dia menggambarkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sebagai babi dalam karikatur baru-baru ini, surat kabar Israel Haaretz melaporkan Kamis (26/7).

Kartun, referensi untuk “Animal Farm” karya George Orwell, diterbitkan di majalah Jerusalem Report, yang dimiliki oleh Jerusalem Post.

Karikatur itu mengolok-olok foto Netanyahu dengan sekelompok anggota parlemen Israel yang diambil selama perayaan persetujuan undang-undang negara kontroversial pada 19 Juli di Knesset (parlemen). Sang kartunis menggambarkan mereka sebagai babi dengan kutipan terkenal dari buku itu, “Semua hewan adalah sama tapi ada yang lebih setara dari yang lain”.

Menurut Haaretz, The Jerusalem Post mengatakan Katz adalah seorang seniman freelance di majalah dan itu adalah keputusan editorial untuk menghentikan hubungan dengannya.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Yudaisme, agama yang dominan di Israel dipeluk oleh sekitar 80 persen populasi, melarang konsumsi daging babi dan menggambarkan orang-orang Yahudi dengan hewan itu karena babi adalah pilihan kontroversial karena dianggap penghinaan serius, yang juga digunakan oleh anti-Semit dan simpatisan kanan-jauh yang menargetkan orang-orang Yahudi di seluruh dunia.

Meskipun Katz menerima beberapa kritikan atas langkahnya dari kalangan nasionalis Yahudi, dia juga menerima dukungan dari orang-orang yang mengatakan karyanya harus dianggap sebagai bentuk kebebasan berbicara.

Persatuan Jurnalis di Israel mengumumkan dukungannya bagi Katz, dengan menyebut keputusan The Jerusalem Post sebagai masalah serius, yang menyebabkan bahaya bagi seorang wartawan karena menyatakan pendapat.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Serikat pekerja menyerukan editor surat kabar untuk menarik kembali keputusan mereka dan mengembalikan pekerjaan Katz.

Parlemen Israel menyetujui undang-undang yang kontroversial pada 19 Juli yang mendefinisikan negara sebagai negara-bangsa orang-orang Yahudi. Undang-undang ini mendapat kritik keras dari seluruh dunia karena meminggirkan minoritas Arab di negara itu dan tidak demokratis. (T/R11/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Timur Tengah
Breaking News