JIC DAN PROVINSI DKI JAKARTA GELAR PELATIHAN MANAJEMEN QURBAN

(Foto: Chamid/MINA)
Suasana Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Qurban Standar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) di Ruang Audio Visual , , Kamis (17/9).(Foto: Chamid/MINA)

Jakarta, 3 Dzulhijjah 1436/17 September 2015 (MINA) – Jakarta Islamic Centre (JIC) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Qurban Standar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) di Ruang Audio Visual JIC, Jakarta, Kamis (17/9).

“Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisakan kepada panitia Qurban agar dalam proses tata cara memilih dan memotong sesuai syariat Islam,” kata  Kepala Badan Manajemen Jakarta Islamic Centre (JIC) KH Ahmad Shodri kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela-sela kegiatan tersebut.

Ahmad Shodri mengatakan, beberapa waktu lalu beredar instruksi Gubernur (Ingub) Provinsi Jakarta Nomor 168 Tahun 2015 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut 2015/1436H.

“Dalam instruksi Gubernur tersebut jelas tidak ada larangan untuk melakukan penyembelihan hewan Qurban di masjid-masjid atau sekolah-sekolah,” kata Ahmad Shodri.

Menurutnya yang di instruksikan tersebut yaitu, Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan setelah disembelih yang dilaksanakan di tempat selain RPH.

“Pemerintah Daerah ingin mendorong masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan di RPH yang dimaksudkan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ujar Ahmad Shodri.

Ia menambahkan, bahkan Gubernur menginstruksikan agar dilakukan sosialisasi tata cara mememilih dan memotong hewan Qurban sesuai syariat Islam.

“Dan pada tahun 2015, JIC dan Dinas Pendidilan Prov. DKI Jakarta melakukan kegiatan sosialisasi tersebut,” katanya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Idul Adha 2015/1436 yang ditujukan kepada panitia Qurban yang ada di Masjid-masjid dan Sekolah-sekolah Negeri di lingkungan DKI Jakarta.

Berdasarkan data terakhir yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) dari panitia acara, sebanyak 51 undangan diberikan ke masjid dan 47 sekolah dengan jumlah seluruh peserta 157 orang. (L/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0