Gaza, MINA – Khaled al-Batsh, anggota Biro Politik Jihad Islam mengatakan, Hamas dan faksi-faksi perlawanan Palestina hanya melakukan pembelaan terhadap tanah mereka, bukanlah kelompok teroris.
Hal itu ia tegaskan menanggapi keputusan pengadilan Eropa membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan gerakan Hamas dan Jihad Islam sebagai “teroris”.
Pengadilan Tingkat Pertama Eropa di Luksemburg pada hari Jumat (6/9), telah membatalkan keputusan dan dekrit yang menunjuk Hamas dan sayap militernya, Brigade Qassam, masuk di antara kelompok-kelompok teroris.
Dalam sebuah wawancara dengan koresponden Pusat Informasi Palestina yang dikutip MINA, Senin (9/9), Ketua Komite Nasional Tertinggi untuk Pawai Kepulangan dan Pembebasan Blokade Gaza ini mengatakan, gerakan-gerakan perlawanan Palestina memerangi penjajah Israel yang menduduki wilayah Palestina.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Batsh menolak penyebutan faksi-faksi perlawanan sebagai “teroris”.
“Apakah mereka menganggap Hamas sebagai teroris atau menghapusnya dari daftar kelompok teroris, itu adalah urusan mereka. Akan tetapi mereka lah yang datang membawa terorisme ke Gaza dan Palestina dengan membawa penjajah Israel pada tahun 1948,” ujar Batsh.
Ia kemudian juga menjelaskan, perlawanan Palestina telah menggagalkan “rencana Israel-Amerika” untuk mengobarkan perpecahan internal Palestina.
Batsh menegaskan, semua orang Palestina bersatu padu untuk menghadapi kekacauan ini. Bersatu padu membatalkan “Deal of Century” yang digagas AS bersama Israel dan menghancurkan blokade dzalim atas Jalur Gaza. (T/Sj/P1)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)