Oleh Nurhabibi, Wartawan MINA Biro Sumatera, Aceh
Jihad Media Tangkal Propaganda Zionis
Pemanfaatan media informasi sebagai alat tangkal propaganda Zionis, merupakan sarana tepat yang dapat direalisasikan saat ini. Untuk meruntuhkan propaganda musuh Islam, khususnya Zionis yang terorganisir dengan rapih dan memang telah direncanakan berabad-abad lamanya itu, sesungguhnya juga harus dilawan dan didobrak dengan kekuatan umat yang juga lebih terorganisir dengan rapih, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala perintahkan dalam Al-Qur’an Surat As-Shaff: 4 dan Ali Imran : 103.
Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari
Memang tidak mudah menangkal propaganda mereka, di samping masih dominannya penguasaan mereka atas media informasi dan moneter saat ini, namun, setiap kekuatan yang dimiliki manusia, apatah lagi Zionis sebagai hamba taghut, tapi pasti ada celah kelemahan yang mungkin bisa kita manfaatkan dan menjadikannya sebagai alat menghancurkan mereka sampai ke akarnya.
Kaum Muslimin bisa menjadikan media yang mereka kuasai tersebut sebagai metode jihad akbar kita abad ini, dengan menggelorakan semangat ‘Jihad Media’ melawan propaganda Zionis. Bukankah Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al-Anfal : 60 agar kaum Muslimin mengoptimalkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk meneggakkan dienullah ini.
Keimanan pada Allah menuntut Kaum Muslimin mengerahkan segenap daya dan kekuatan dalam menyuarakan kebenaran Islam di kancah perang opini. Keimanan pula yang mendorongnya untuk mengoptimalkan peran media sebagai mikrofon untuk memperbesar gaung dakwah menumpas keangkuhan Zionis dan sekutu-sekutunya.
Di era medsos ini, ada beberapa cara melawan propaganda Zionis, yang dapat seluruh komponen umat lakukan melalui media sosial, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, dan lain sebagainya sehingga kita dapat bahu membahu berjamaah melawan propaganda Zionis tersebut, di antaranya adalah :
Baca Juga: Daftar Hitam Pelanggaran HAM Zionis Israel di Palestina
Pertama, kontra narasi. Suhu politik dari waktu ke waktu diperkirakan akan semakin meningkat di Palestina sehingga produksi dan distribusi hoax, fitnah, penghasutan serta ujaran kebencian dan narasi palsu terhadap kaum Muslimin Palestina dan Masjid Al-Aqsha khususnya akan semakin meningkat pula. Kontra narasi diperlukan untuk melawan narasi-narasi negatif. Kaum Muslimin hendaknya secara berkesinambungan dan masif memberikan informasi yang membangun dan benar adanya kepada masyarakat, di samping juga mengingatkan kembali kepada nilai-nilai syariat yang mengedepankan persatuan dan kesatuan serta Ukhuwwah Islamiyyah. Informasi yang membangun dan menguatkan persatuan ini harus mampu menenggelamkan wacana-wacana Zionis yang provokatif dan memecah belah kaum Muslimin.
Kedua, kontra hoax. Kontra hoax bisa dilakukan umat Islam dengan membangun layanan fact check yang bisa diakses dan digunakan dengan mudah. Kontra hoax juga harus dilakukan melalui peringatan dini dan penyebaran peringatan akan suatu berita hoax.
Sering kali ditemukan dalam grup chat maupun media sosial, penyebaran berita hoax yang menggambarkan pejuang-pejuang Palestina dan kaum Muslimin pada umumnya sebagai segerombolan para pengacau keamanan, pemberontak dan terorisme yang berbahaya dalam rangka menyebarkan rasa takut dan demi mendulang legitimasi dunia untuk mendukung pihak keamanan Zionis memberantas orang-orang yang mereka sebut sebagai teroris berbahaya dan pengacau keamanan tersebut.
Ketiga, debunking secara dini dan berulang-ulang. Memberikan koreksi secara masif dan multi-channel terhadap informasi bohong juga sangat penting. Umat harus bersinergi dengan media-media konvensional seperti majalah, koran, televisi dan radio dalam meluruskan kekeliruan informasi tentang Palestina dan Al-Aqsha. Begitu juga dengan pemanfaatan media sosial yang sebagian besar di Indonesia diakses oleh umat Islam, harus mampu menjangkau masyarakat dengan cepat untuk melawan propaganda yang sempat tersebar.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23] Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran
Ketika seorang jurnalis yang sangat kredibel dan professional sedang melakukan verifikasi data atas suatu peristiwa, para pelaku propaganda telah menghujani masyarakat dengan informasi-informasi ala mereka. Akhirnya pihak yang mengandalkan berita berdasarkan fakta, akan kalah satu langkah. Tindakan sanggahan atas propaganda semacam itu hasilnya kurang efektif, khususnya jika itu dilakukan setelah adanya ‘serbuan’ informasi di berbagai media, setelah waktu berlalu orang akan cenderung lupa apakah informasi yang mereka terima itu benar atau salah.
Peringatan dini akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan penolakan atau sanggahan atas propaganda yang telah terlanjur diterima masyarakat. Kemungkinan lain, fokuslah melakukan kontra terhadap efek yang ditimbulkan oleh propaganda itu, daripada sibuk melakukan kontra pada isi propaganda. Sangat mungkin menggagalkan efek yang jadi tujuan dari propaganda itu, tanpa kita perlu ikut dalam irama arus propagandanya.
Dari pemaparan ini, tampak sekali bahwa memang untuk menangkal efek yang ditimbulkan oleh propaganda adalah adu strategi yang membutuhkan kecerdasan dan analisa yang mendalam. Jadi bukan hanya sekedar adu mulut dan saling membully.
Keempat, viralkan kejahatan Zionis. Sebagai mana dikutip dari laman SuaraPalestinaNewsAgency, bahwa Wartawan Yahudi Israel, Asaf Shalev, yang bermukim di California, mengatakan bahwa Israel telah menyembunyikan 300.000 dokumen tentang kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina. Ribuan di antaranya berasal dari tahun 1800-an.
Baca Juga: Sejarah Palestina Dalam Islam
Namun, menurut Shalev, 300.000 dokumen yang ada sebelum pembentukan Israel tetap diklasifikasikan. Keberadaan 300.000 file rahasia, baik nama, tanggal, dan asal dalam birokrasi negara telah dirahasiakan, hingga sekarang, +972 Magazine mencatat bahwa seperlima dari file itu, dianggap masih terlalu sensitif oleh pemerintah untuk diungkapkan, di antaranya file Deir Yassin dan Kfar Qasim, dua pembantaian paling terkenal yang dilakukan Zionis. Wallahua’lam (Selesai).
(A/B07/R12/P1).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Pelanggaran HAM Israel terhadap Palestina