New York, 18 Dzulhijjah 1436/2 Oktober 2015 (MINA) –Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, menyatakan, RI akan mengajukan diri menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2019 nanti.
“Keanggotaan di Dewan Keamanan PBB sangat penting karena dewan ini berfungsi sangat penting dalam organisasi PBB, dewan adalah pengambil keputusan-keputusan penting PBB sehari-hari,” demikian Kalla yang sedang memimpin Delegasi RI menghadapi Sidng Majlis Umum PBB di New York.
“Sekarang ini, kita sudah mulai mengadakan lobi dengan negara-negara anggota PBB lainnya. Kita butuh lobi yang kuat untuk ajukan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB,” lanjutnya.
Indonesia, lanjutnya, bisa secara aktif melaksanakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Bagi Indonesia, PBB bisa menjadi wahana promosi untuk menjaga perdamaian dunia, keadilan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Kita juga bisa bicara soal reformasi PBB yang setara, tidak ada hak veto dan bagaimana PBB ke depan menjadi kuat,” kata Wakil Presiden.
Indonesia sebagai wakil kawasan Asia pernah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB beberapa tahun yang lalu.
Dewan Keamanan PBB beranggotakan lima anggota tetap dan 15 anggota tidak tetap yang dipilih secara berkala mewakili kawasan/benua. Lima anggota tetap adalah Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis dan China.
(T/P002/P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)