Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JMSI dan KPU RI Teken Nota Kesepahaman Kepemiluan 2024

Rifa Arifin - Selasa, 2 Agustus 2022 - 03:03 WIB

Selasa, 2 Agustus 2022 - 03:03 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Teken nota kesepahaman (MoU) terkait kepemiluan jelang Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa pada sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI, Senin (1/8), di Hotel Borobudur, Jakarta.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman ini merupakan bentuk silaturahmi. Sistem demokrasi di Indonesia saat ini yang terbesar di dunia, dan menjadi sorotan dan perhatian besar masyarakat dunia.

Perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini menjadi sorotan dunia, terkait berbagai keberhasilan dan juga kegagalannya.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

“Peran pers menjadi penting bagi pembangunan sistem demokrasi di negara ini, terutama menuju tahapan Pemilu 2024,” kata Hasyim.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, berharap nota kesepahaman yang dilakukan kedua belah pihak dapat dilanjutkan hingga ke tataran operasional di masing-masing provinsi.

Teguh mengingatkan perusahaan pers anggota JMSI agar terus bekerja mengawal agenda penting demokrasi, serta tahapan kepemiluan yang akan berlangsung pada 2024.(L/RA-1/R1)

 

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Miraj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia