Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (1/7).
Tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan adalah: Kombes Pol. Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri;, AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat; dan Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor KorBrimob Polri.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024, yang ditandatangani pada 14 Juni 2024.
“Penghargaan kepada anggota Polri yang menunjukkan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa dalam menjalankan tugasnya untuk kemajuan kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang
Pada hari peringatan ini, Jokowi mengingatkan pentingnya peran kepolisian yang selalu berada di bawah pengawasan ketat publik dan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Ke depan, tantangan Polri akan semakin kompleks, menuntut Polri untuk lebih lincah, adaptif, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Saya berharap Polri semakin sinergis, menjunjung tinggi Tribrata Polri, serta selalu setia mengayomi masyarakat.
Turut hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, para mentri serta pimpinan lembaga tinggi negara dan duta besar negara-negara sahabat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina