Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilarang mudik.
“Kebijakan mengenai mudik, ini yang pertama, hari ini tadi sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers melalui video di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (9/4), demikian dikutip dari setkab.go.id.
Untuk masyarakat, menurut Jokowi, Pemerintah akan melihat lebih detail di lapangan dan akan mengevaluasi dari hal-hal yang ada di lapangan.
“Untuk itu, sekali lagi, pemerintah menganjurkan untuk tidak mudik. Dan tadi sudah saya sampaikan, bahwa penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek, kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Terkait transportasi umum, Presiden sampaikan juga akan dibatasi kapasitasnya dan yang memakai kendaraan pribadi juga akan dibatasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor.
“Ya tadi sudah saya sampaikan bahwa bantuan sosial khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik,” imbuh Jokowi.
Kepala Negara mengingatkan sekali lagi, nanti akan ada evaluasi dan kemungkinan juga bisa akan diputuskan hal yang berbeda setelah evaluasi di lapangan itu didapatkan.
“Tetapi memang perlu saya sampaikan, bahwa dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabotabek ke daerah-daerah tujuan,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Pada kesempatan itu, Presiden juga menyampaikan bahwa Pemerintah mengkalkulasi, ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja dilarang-larang, karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi.
“Yang kelompok pertama, warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” kata Jokowi.
Kelompok yang kedua, menurut Presiden, adalah warga mudik karena tradisi yang sudah puluhan tahun dimiliki di negara Indonesia.
Jokowi menegaskan, pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik itu akan diputuskan setelah melalui evaluasi-evaluasi di lapangan yang dilakukan setiap hari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
“Tetapi sekali lagi, bahwa larangan mudik untuk ASN, untuk TNI dan Polri, serta pegawai BUMN serta anak perusahaannya, itu per hari ini bisa saya sampaikan,” pungkasnya. (R/R6/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta