Jokowi Harap Media Arus Utama Jadi Rumah Penjernih Informasi Terpercaya

Surabaya, MINA – Republik Indonesia, Jowo Widodo (Jokowi) mengatakan, di era digital sosial berkembang dengan masif dan masyarakat disajikan banyak informasi, diberharapkan media arus utama jadi rumah penjernih informasi yang terpercaya.

Hal itu disampaikan saat memberi sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2019 di Grand City Convention and Exhibition Hall, Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Sabtu (9/2).

“Di tengah suasana seperti ini, saudara-saudara insan media arus utama justru sangat dibutuhkan menjadi rumah penjernih informasi untuk menyajikan informasi yang terverifikasi, dan dibutuhkan untuk menjalankan peran sebagai communication of hope, memberi harapan kepada bangsa,” kata Jokowi.

Ia menilai, peran utama media kini semakin penting antara lain dalam mengamplifikasi kebenaran dan menyingkap fakta, terutama di tengah keganasan pasca fakta dan pasca kebenaran.

“Kita wajib mengatasi dampak buruk gejala pasca kebenaran dan pasca fakta itu. Media arus utama diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan misinya untuk mencari kebenaran, misinya membangun optimisme,” ujarnya .

Lebih lanjut ia mengatakan, sejalan dengan ekspansi jaringan internet, perkembangan media sosial juga melompat sangat tinggi. Saat ini, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta jiwa atau 54,68 persen dari total populasi.

“Dari jumlah ini 87,13 persen mengakses layanan media sosial,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden yang hadir didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengucapkan selamat kepada wartawan dan juga memberikan apresiasinya kepada para penerima Anugerah Jurnalistik Adinegoro.

“Kepada rekan-rekan media yang hadir di sini, dan yang sedang bertugas di seluruh pelosok negeri. Saya sampaikan Selamat Hari Pers. Teruslah berkontribusi untuk kejayaan negeri kita tercinta,” ucap Presiden.

Terkait ini, mengajak pers untuk terus meneguhkan jati diri sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat dan tetap melakukan kontrol sosial, serta memberikan kritik konstruktif. Selain itu, Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat.

“Kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral, kebebasan yang beretika, dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Penyiaran,” tambahnya. (R/R10/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.