Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Hargai Prabowo Bawa Persengketaan Pilpres ke MK

Widi Kusnadi - Rabu, 22 Mei 2019 - 17:23 WIB

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:23 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Joko Widodo menyatakan menghargai langkah Prabowo Sandi yang akan membawa persengketaan pilpres ke jalur konstitusional yaitu Mahkamah Konstitusi.

“Saya menghargai langkah pak Prabowo yang menempuh jalur konstitusional membawa permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi,” katanya dalam jumpa pers di istana negara, Rabu (22/5) didampingi beberapa pejabat seperti Menkopolhukan Wiranto, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahyanto.

Jokowi menyatakan tidak akan memberi ruang bagi para perusuh yang ingin mengacaukan suasana. Ia mengingatkan kesucian bulan Ramadhan yang harus diisi dengan hal-hal kebaikan.

Sementara itu, Wiranto mengatakan, aksi massa yang brutal menyerang asrama Brimob di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat pada Selasa malam (21/5) bertujuan ciptakan kekacauan.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Dalam kenyataannya, aksi damai tersebut (depan kantor Bawaslu) ternyata beriringan dengan aksi brutal yang menyerang petugas, menyerang asrama tempat keluarga Brimob dan Polri tinggal, menyerang kantor polisi, membakar mobil dan aksi brutal lainnya, yang tujuannya menciptakan kekacauan sehingga menimbulkan korban,” kata Wiranto kepada para wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu siang (22/5).

Bentrokan yang terjadi antara petugas keamanan dengan massa demontrasi di depan Gedung Bawaslu hingga kawasan Tanah Abang, Rabu (22/5) dinihari, mengakibatkan sedikitnya enam orang tewas dan lebih 200 lainnya luka.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau korban di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) pagi sekitar pukul 08.20 WIB. (T/P2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia