Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1), pukul 09.40 WIB.
Listyo Sigit menggantikan posisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Dia juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
“Demi Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan berjanji dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.”
“Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara.”
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata.”
“Kiranya Tuhan menolong saya,” kata Jokowi yang kemudian ditirukan oleh Listyo Sigit.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Pada Rabu (20/1), Listyo Sigit juga telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat paripurna, DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai Kapolri.
Persetujuan tersebut kemudian disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani kepada Presiden Jokowi melalui surat, dan diterima pihak Istana Kepresidenan, Jumat (22/1). (L/R2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas