Jokowi: Rumuskan Ulang Evaluasi Standar Pendidikan

dok foto: Setkab.go.id

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo () mengatakan, dengan adanya pembatalan tahun 2020 serta peringkat Indonesia dalam Programme for International Student Assessment (), bisa menjadi sebuah momentum untuk merumuskan ulang sistem evaluasi, standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

”Apakah dalam pengendalian mutu pendidikan secara nasional hanya menggunakan UN atau kita juga bisa menggunakan standar yang dipakai secara internasional seperti PISA,” ujar Jokowi saat Rapat Terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (3/4).

Ia mengatakan, Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama 7 putaran sejak tahun 2000 hingga 2018 dan survei PISA menunjukkan sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir.

“Namun, laporan yang saya terima skor rata-rata PISA tahun 2018 menurun di 3 bidang kompetensi dengan penurunan terbesar di bidang membaca,” imbuhnya.

Kemampuan membaca siswa Indonesia dengan skor 371 berada di posisi 74, kemampuan matematika skornya 379 berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71.

“Dan hasil survei PISA dan juga evaluasi UN juga menyebutkan tentang hubungan yang kuat antara kondisi sosial ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor nilai PISA,” katanya.

Berdasarkan temuan survei PISA, Jokowi menyebut ada tiga permasalahan utama yang harus diatasi. Pertama, besarnya persentase siswa berprestasi rendah.

“Meskipun Indonesia berhasil meningkatkan akses anak usia 15 tahun terhadap sistem sekolah, tapi masih diperlukan upaya lebih besar terhadap target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15 persen sampai 20 persen di 2030,” ujar Jokowi.

Kedua, adalah tingginya persentase siswa mengulang kelas, yaitu 16 persen. Angka ini 5 persen lebih tinggi dibandingkan rata-rata di negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

Ketiga, adalah tingginya ketidakhadiran siswa di kelas.

Karena itu, Jokowi menilai yang mengacu pada hasil survei PISA, diperlukan langkah-langkah perbaikan menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, infrastruktur, manajemen sekolah, kualitas guru, dan beban administratif guru.

”Ini yang berkali-kali saya tekankan mengenai ini. Beban administratif guru. Jadi guru tidak fokus kepada kegiatan belajar mengajar tetapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi,” kata Jokowi.

PISA adalah studi internasional tentang prestasi literasi membaca, matematika, dan sains siswa sekolah berusia 15 tahun yang diselenggarakan oleh negara-negara OECD setiap tiga tahun sekali.

PISA tidak hanya memberikan informasi tentang benchmark Internasional tetapi juga informasi mengenai kelemahan serta kekuatan siswa beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. (R/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.