Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi Setuju Percepatan Peningkatan Status Sembilan IAIN

Hasanatun Aliyah - Jumat, 19 Juni 2020 - 19:34 WIB

Jumat, 19 Juni 2020 - 19:34 WIB

8 Views

Bogor, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendukung dan setuju untuk memperkuat pendidikan Islam di Indonesia melalui percepatan peningkatan status sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Negeri Islam (UIN).

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat konsultasi dengan jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, pada Jumat (19/6) di Istana Bogor.

Rapat diikuti Pimpinan DPD RI, Ketua AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Nono Sampono, Wakil Ketua II Mahyudin dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin.

“Kami berharap Menteri Agama segera menindaklanjuti arahan Presiden terkait hal tersebut,” kata Pimpinan DPD LaNyalla.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Selain itu, dalam pertemuan pimpinan DPD RI menyampaikan beberapa pokok pikiran hasil pengawasan dan serap aspirasi DPD RI.

“Selain penguatan DPD dalam proses legislasi tripatrit dan peningkatan peran DPD dalam proses pembangunan daerah, kami juga sampaikan pandangan DPD tentang agenda Pilkada serentak 9 Desember 2020. Termasuk penyikapan DPD atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Selain itu kami juga sampaikan hasil serap aspirasi, utamanya yang terkait dengan penguatan dunia usaha dan industri serta ekonomi masyarakat,” ungkap LaNyalla.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono menyampaikan pandangan agar refocusing anggaran di kementerian teknis tidak merugikan rakyat. Terutama terkait dengan belanja pembangunan yang sasarannya adalah kelas menengah ke bawah.

“Kami masih menemukan beberapa kasus, rakyat kecil yang terkena dampak refocusing,” ujarnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Nono juga menyinggung tentang desakan DPD RI kepada pemerintah agar segera memperbaiki Tata Niaga Garam Rakyat, dengan melakukan sejumlah penyempurnaan peraturan yang ada.

Terutama terkait dengan serapan Garam Rakyat dan jadwal waktu Impor Garam yang tidak bertepatan dengan masa panen, sehingga Garam Rakyat dapat terserap dengan harga yang tidak merugikan Petani Garam. (L/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia