Jakarta, 23 Rabiul Awwal 1438/23 Desember 2016 (MINA) – Indonesia saat ini tengah mengkaji manfaat keanggotaan di 75 organisasi internasional. Dari angka itu, pemerintah memutuskan untuk keluar dari enam organisasi guna memangkas anggaran yang tinggi.
Jubir Kemenlu Armanatha Nasir mengungkapkan selain untuk memotong anggaran, pemerintah juga mengkaji enam organisasi tersebut dinilai tidak berkontribusi pada pembangunan Indonesia.
“Keikutsertaan dalam organisasi internasional sifatnya tidak ada paksaan. Ada enam organisasi yang sudah pasti kita keluar karena tidak banyak manfaatnya buat kita. Daripada dilanjutkan tetapi tidak sehat, lebih baik diakhiri saja,” kata pria yang akrab disebut Tata itu kepada wartawan dalam jumpa pers di ruang Garuda, Kemlu, Jakarta, pada Jumat (23/12).
Saat ini, Indonesia tercatat menjadi anggota pada 223 organisasi internasional. Tata menolak untuk menyebut nama dari keenam organisasi itu dengan alasan kurang etis disebut langsung.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Sehari sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri Kabinet Kerja untuk mengevaluasi secara menyeluruh keanggotaan Indonesia di 233 organisasi internasional.
“Saya juga tidak ingin keanggotaan kita di organisasi internasional hanya ikut-ikutan, hanya mengekor, hanya membebek karena kita harus berpegang teguh pada haluan politik luar negeri kita, yang bebas dan aktif,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/12).
Belum lama ini, Indonesia keluar dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Langkah itu dilakukan untuk meringankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), juga karena Indonesia tidak lagi mengekspor minyak. (L/RE1/R02)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka