Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Judol Capai Rp3 Triliun di Jakarta, PPATK: Transaksi Tertinggi se-Indonesia

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 12 detik yang lalu

12 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi judi online. (Gambar: Fpik)

Jakarta, MINA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah transaksi judi online (judol) terbesar di Indonesia.

Sepanjang tahun 2024, dana yang disetor untuk aktivitas judol di Jakarta mencapai lebih dari Rp3 triliun, dengan total transaksi mencapai 17,5 juta kali dan melibatkan lebih dari 600 ribu pemain.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam sambutannya pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PPATK di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7).

“Kalau ditanya dari sisi PPATK, di mana sih yang paling banyak transaksi di Indonesia itu? Jawabannya langsung, enggak lebih dari satu detik ya: di DKI Jakarta,” ujar Ivan.

Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara Mulai 1-10 Agustus Mendatang

Menurut data PPATK, pada tahun 2024 terdapat lebih dari 600 ribu pemain judi daring di Jakarta, dengan jumlah dana deposit mencapai Rp3 triliun dan total transaksi mencapai 17,5 juta kali. “Bisa dibayangkan perhatian dan sumber daya yang harus kita kerahkan untuk memberantas ini semua,” imbuhnya.

Ivan menegaskan bahwa besarnya volume transaksi keuangan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa semua pelaku merupakan warga Jakarta. Banyak dari pelaku kriminal dari luar daerah yang melakukan pencucian uang (money laundering) di ibu kota.

“Di luar judol saja, kita juga masih menemukan banyak transaksi mencurigakan seperti narkotika, korupsi, dan hasil penebangan liar yang kemudian dicuci di Jakarta,” jelas Ivan.

Ia menilai fakta bahwa Jakarta menjadi pusat perputaran uang, baik legal maupun ilegal, sudah menjadi rahasia umum. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor termasuk dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memerangi kejahatan keuangan.

Baca Juga: 44 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau

MoU yang diteken antara PPATK dan Pemprov DKI Jakarta bertujuan memperkuat sistem deteksi dan pelaporan transaksi mencurigakan, sekaligus mendukung langkah pencegahan tindak pidana keuangan di daerah ibu kota. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sidang Tahunan MPR Dimajukan ke 15 Agustus, Presiden Nyatakan Siap Hadir

Rekomendasi untuk Anda