Jakarta, MINA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data baru mengenai jumlah korban musibah gempa bumi dan tsunami yang melanda sebagian wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (28/9) lalu.
Data yang dirilis pada Senin (1/10) pukul 13.00 WIB tercatat korban meninggal jumlahnya membengkak hingga 844 orang meninggal dunia, tersebar di wilayah Kota Palu sebanyak 821 orang, Kabupaten Donggal 11 orang, dan Kabupaten Parigi Moutong 12 orang.
Sementara jumlah korban luka berat sebanyak 632 orang, korban hilang sebanyak 90 orang, dan pengungsi (khusus Kota Palu yang tersebar di 103 titik) sebanyak 48.025 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jumlah itu masih dimungkinkan bertambah mengingat saat ini tim gabungan dari TNI-Polri, SAR, BNPB, dan lembaga terkait masih terus melakukan evakuasi.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
“Data ini adalah data sementara yang pasti akan terus bergerak. Korban meninggal sebagian besar karena tertimpa reruntuhan bangunan akibat gempa dan tsunami,” kata Sutopo saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (1/10).
Sampai saat ini, kata Sutopo, pihaknya masih terus mengidentifikasi korban-korban lain yang terus berdatangan. Sementara korban yang sudah ditemukan sejak tiga hari lalu segera dimakamkan.
“Kita belum dapat informasi korban yang ada di Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong dan di Kabupaten Sigi,” katanya.
Sutopo mengatakan, jumlah pengungsi yang mencapai 48.025 orang sebagian besar ditempatkan di lapangan-lapangan, halaman-halaman kantor, dan tempat lapang lainnya dengan memanfaafkan tenda yang ada.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Masyarakat yang sebelumnya mengungsi di bukit-bukit mereka sebagian saat ini sudah mulai turun bergabung dengan pengungsi yang ada di bawah. Sampai saat ini belum semua kebutuhan dasar pengungsi tercukupi,” katanya. (L/R06/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas