Jakarta, 18 Jumadil Awal 1435/17 Maret 2014 (MINA) – Dari 18 ribu lebih obat yang saat ini beredar dan dikonsumsi masyarakat ternyata hanya 0,15 persen yang telah jelas kehalalannya. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dr Henry Hidayatullah, Senin (17/3) di Jakarta.
“Obat yang telah diketahui jelas kehalalannya kurang dari satu persen, selebihnya belum jelas kehalalannya dan belum dilakukan penelitian,” katanya.
Menurutnya, belasan ribu jumlah obat yang beredar dan dikonsumi masyarakat kebanyakan belum jelas kehalalannya, karena belum dilakukan penelitian terhadap unsur yang terkandung di dalamnya untuk proses sertifikasi halal.
“Apa yang kita minum atau diinjeksikan ke dalam tubuh ternyata belum diketahui kehalalannya,” kata Henry kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela-sela acara Media Gathering bertajuk Lebih Dekat dengan MER-C.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Dikatakan, banyaknya obat yang belum jelas kehalalannya merupakan masalah serius yang tidak bisa dibiarkan. Harus ada pertanggungjawaban dan harus ada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya obat yang halal.
“Harus ada upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya obat halal,” kata Henry.
Dia menambahkan, masalah obat halal ini telah didiskusikan dangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan langkah awal harus membangun kesadaran itu. Ketika telah ada kesadaran dari masyarakat maka akan menuntut adanya jaminan halal pada obat.
“Ketika kesadaran itu dapat dibangun maka akan lebih mudah dan cepat dibanding hanya keinginan beberapa orang saja tanpa ada upaya bersama-sama,” kata Henry.
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Sementara itu, data yang diperoleh dari sekitar 18.401 jenis obat yang terdata dan beredar di masyarakat, yang sudah bersertifikat halal hanya 28 jenis atau sekitar 0,15 persen. Angka tersebut, sungguh sangat memprihatinkan. Terlebih lagi, selama ini ada upaya dari sejumlah pihak yang berusaha melemahkan sertifikasi halal.
Pada acara Media Gathering bertajuk Lebih Dekat dengan MER-C hadir sebagai pembicara Ketua Presidium MER-C, dr Henry Hidayatullah dan anggota Presidium MER-C, dr Joserizal Jurnalis. Selain para wartawan dari beberapa media nasional baik televisi maupun cetak, nampak hadir pula anggota presidium lainnya, dr Sarbini dan Ir Faried Thalib dan para relawan MER-C.
Acara digelar dalam rangka membangun kebersamaan dengan kalangan media untuk saling mendukung dalam menyebarkan kepedulian terhadap sesama yang selama ini dilakukan oleh MER-C. (L/P07/P02/R2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?