Kuningan, 11 Syawwal 1436/27 Juli 2015 (MINA) – Jumlah pengajuan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibingbin, Kuningan, Jawa Barat mengalami peningkatan dari 20 sampai 30 perbulan, menjadi 60 peristiwa saat momentum usai Idul Fitri hanya dalam waktu setengah bulan.
“Sejak hari kedua lebaran, kami sudah sibuk menikahkan. Sehari bisa 4-5 tempat. Ya kita atur waktu dan bagi wilayah saja, alhamdulillah semua terlayani,” kata Kepala KUA. Didin Wahidin yang juga merangkap jadi penghulu. Demikian siaran pers Ditjen. Bimas Islam Kementeria Agama yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.
Didin mengatakan, biasanya, setiap bulan frekuensi peristiwa nikah di kecamatan tersebut hanya berjumlah 20-30 pernikahan. “Hebatnya, 60 peristiwa nikah tersebut hanya usai lebaran sampai akhir Juli 2015 atau setengah bulan,” katanya.
Ia menambahkan, selain momen Idul Fitri, peningkatan peristiwa nikah juga terjadi di bulan rayagung atau Idul Adha, walau jumlahnya tidak sebanyak saat Idul Fitri. Menurutnya, sebagian masyarakat Kuningan memiliki hitung-hitungan dalam menentukan tanggal pernikahan.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Di kedua momen ini biasanya kesibukan kami meningkat tajam, bahkan hampir tak ada waktu istirahat,” ujarnya.
Disinggung perihal kendala salam pengelolaan SIMKAH, Aminuddin, staf pada KUA Cibingbin mengeluhkan kendala aliran listrik yang sering mati dan jaringan internet yang belum tersedia.
“Untuk menyiasatinya, input data dilakukan pagi hari, sementara proses upload dilakukan saat jaringan internet normal,” kata Aminuddin.
Dikatakan, walau dalam keterbatasan, pelayanan tetap dilakukan secara prima. Hal ini terlihat dengan model pelayanan yang cepat dan mengedepankan kepuasan masyarakat, serta menyampaikan informasi seperti bebas pungutan, standar waktu pelayanan dan lainnya, baik melalui spanduk, banner maupun papan informasi.
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cibingbin terletak di Desa Sukaharja, hanya memiliki dua orang penghulu, dan satu orang merangkap sebagai Kepala KUA. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga