Naypyitaw, MINA – Junta Myanmar membebaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nathan Maung, pada Senin (14/6), setelah lebih dari tiga bulan mendekam di Penjara Insein.
Angkatan bersenjata menangkap pemimpin redaksi Kamayut Media tersebut bersama salah satu pendirinya, Hanthar Nyein, setelah menggerebek kantor mereka, pada 9 Maret 2021.
Keduanya dituduh menyebarkan komentar yang menimbulkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menghasut pegawai pemerintah melakukan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, demikian Anadolu Agency.
Nathan dan Hanthar dilaporkan sempat disiksa saat di pusat interogasi, sebelum dipindahkan ke Penjara Insein.
Baca Juga: Maladewa Sampaikan Berbelasungkawa atas Kecelakaan Pesawat India
Media lokal Myanmar Now melaporkan Hanthar Nyein masih ditahan saat berita ini dibuat.
Menurut kuasa hukum Nathan, Tin Zar Oo, penggugat dalam kasus tersebut mencabut dakwaan terhadap Nathan.
Kemudian, kata Tin, pengadilan memerintahkan pembebasan Nathan karena belum didakwa.
Tin mengungkapkan Nathan akan dideportasi ke AS pada Selasa, meskipun tetap harus menghabiskan Senin malam di pusat interogasi.
Baca Juga: Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Bawa 242 Penumpang
“Hari ini dia (Nathan) dites Covid-19 dan dia akan terbang pulang besok apabila bebas Covid-19—langsung ke AS, sebagaimana kami diberitahu,” kata Tin dikutip dari Myanmar Now, Senin.
Jurnalis berkewarganegaraan AS lain yang ditahan rezim militer yakni redaktur pelaksana media lokal, Frontier Myanmar, bernama Danny Fenster.
Danny ditahan tidak lama sebelum dia dijadwalkan naik pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Mei 2021.
Pejabat Kedutaan Besar AS di Myanmar diberi izin mengunjungi Nathan secara virtual, tetapi tidak diperbolehkan kontak dengan Danny.
Baca Juga: Polisi India Serang Demonstrasi Mahasiswa Pro-Palestina
Departemen Luar Negeri AS menyebut penangkapan dan penahanan jurnalis di Myanmar sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi yang tidak dapat diterima.
Rezim kudeta Myanmar juga menahan jurnalis Jepang, Yuki Kitazumi, pada April.
Yuki dituduh menyebarkan berita bohong, tapi kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke Tokyo pada Mei 2021.
Pada bulan Maret, Robert Bociaga, seorang reporter asal Polandia juga ditangkap di Negara Bagian Shan dan kemudian dideportasi beberapa minggu setelahnya tanpa dakwaan hukum.
Baca Juga: HALO Trust: Seperlima Penduduk Afghanistan Berisiko Kena Ranjau Darat
Myanmar diguncang kudeta militer pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.
Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan. (T/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lonjakan Covid-19 di India, 769 Kasus Baru dalam Dua Hari