Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jurnalis AS di Myanmar Dibebaskan

kurnia - Selasa, 15 Juni 2021 - 01:38 WIB

Selasa, 15 Juni 2021 - 01:38 WIB

3 Views ㅤ

Naypyitaw, MINA – Junta Myanmar membebaskan jurnalis berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nathan Maung, pada Senin (14/6), setelah lebih dari tiga bulan mendekam di Penjara Insein.

Angkatan bersenjata menangkap pemimpin redaksi Kamayut Media tersebut bersama salah satu pendirinya, Hanthar Nyein, setelah menggerebek kantor mereka, pada 9 Maret 2021.

Keduanya dituduh menyebarkan komentar yang menimbulkan ketakutan, menyebarkan berita palsu atau menghasut pegawai pemerintah melakukan tindakan kriminal dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara, demikian Anadolu Agency.

Nathan dan Hanthar dilaporkan sempat disiksa saat di pusat interogasi, sebelum dipindahkan ke Penjara Insein.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Media lokal Myanmar Now melaporkan Hanthar Nyein masih ditahan saat berita ini dibuat.

Menurut kuasa hukum Nathan, Tin Zar Oo, penggugat dalam kasus tersebut mencabut dakwaan terhadap Nathan.

Kemudian, kata Tin, pengadilan memerintahkan pembebasan Nathan karena belum didakwa.

Tin mengungkapkan Nathan akan dideportasi ke AS pada Selasa, meskipun tetap harus menghabiskan Senin malam di pusat interogasi.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

“Hari ini dia (Nathan) dites Covid-19 dan dia akan terbang pulang besok apabila bebas Covid-19—langsung ke AS, sebagaimana kami diberitahu,” kata Tin dikutip dari Myanmar Now, Senin.

Jurnalis berkewarganegaraan AS lain yang ditahan rezim militer yakni redaktur pelaksana media lokal, Frontier Myanmar, bernama Danny Fenster.

Danny ditahan tidak lama sebelum dia dijadwalkan naik pesawat menuju Kuala Lumpur, Malaysia, 24 Mei 2021.

Pejabat Kedutaan Besar AS di Myanmar diberi izin mengunjungi Nathan secara virtual, tetapi tidak diperbolehkan kontak dengan Danny.

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Departemen Luar Negeri AS menyebut penangkapan dan penahanan jurnalis di Myanmar sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi yang tidak dapat diterima.

Rezim kudeta Myanmar juga menahan jurnalis Jepang, Yuki Kitazumi, pada April.

Yuki dituduh menyebarkan berita bohong, tapi kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke Tokyo pada Mei 2021.

Pada bulan Maret, Robert Bociaga, seorang reporter asal Polandia juga ditangkap di Negara Bagian Shan dan kemudian dideportasi beberapa minggu setelahnya tanpa dakwaan hukum.

Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan

Myanmar diguncang kudeta militer pada 1 Februari dengan menggulingkan pemerintah terpilih pimpinan Aung San Suu Kyi.

Militer berdalih pemilu yang mengantarkan Suu Kyi terpilih dengan suara terbanyak penuh kecurangan. (T/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Presiden Korea Selatan terkait ‘Pemberontakan’

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Asia
Dunia Islam
Dunia Islam
Amerika