California, MINA – keluarga dan aktivis hak-hak sipil pada Senin (10/11) mengonfirmasi jurnalis dan analis politik Inggris Sami Hamdi akan dibebaskan dari tahanan imigrasi AS setelah perjanjian pemerintah yang mengizinkannya pulang.
Hamdi, yang ditahan oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) di Bandara Internasional San Francisco pada 26 Oktober saat sedang melakukan tur pidato di AS, telah ditahan selama lebih dari dua pekan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) mengatakan visanya telah dicabut dengan alasan keamanan nasional, dan klaim bahwa “mereka yang mendukung terorisme dan merusak keamanan nasional Amerika tidak akan diizinkan bekerja atau mengunjungi negara ini”.
“Alhamdulillah, kabar baik. Pemerintah telah setuju untuk membebaskan Sami. Ia akan segera dapat pulang, insya Allah. Rincian tambahan akan segera menyusul,” kata keluarganya dalam sebuah pernyataan singkat.
Baca Juga: Pemantau HAM: Satu Bulan Gencatan Senjata, Israel Terus Lakukan Genosida
Cabang California dari Council on American-Islamic Relations (CAIR-CA), Firma Hukum HMA, dan Dana Hukum Muslim Amerika (MLFA) mengatakan pembebasan tersebut menyusul perjanjian hukum yang mengakhiri penahanan Hamdi dan mengizinkannya pergi secara sukarela.
Menurut CAIR-CA, imigrasi hanya menuduh Hamdi melakukan pelanggaran visa, yang terjadi setelah pemerintah mencabut visanya tanpa alasan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Mereka mengatakan kasus tersebut tidak pernah melibatkan tindakan kriminal atau tuduhan keamanan, dan bahwa pemerintah AS tidak menganggap Hamdi sebagai ancaman bagi masyarakat atau keamanan nasional.
Para pembela hak-hak sipil berpendapat penahanan Hamdi bermotif politik dan dimaksudkan untuk menghukum atas kritiknya yang blak-blakan terhadap perang Israel di Gaza. Jurnalis tersebut telah menjadi kritikus yang gigih terhadap kejahatan perang genosida Israel di Palestina, dan sering menuduh pemerintah Barat terlibat dalam serangan-serangan tersebut.
Baca Juga: PBB: Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Masih Terkendala Blokade
Pengacara dan pembela hak-hak sipil Hamdi telah mengajukan petisi habeas corpus di pengadilan federal, dengan alasan pencabutan visa dan penahanan yang tiba-tiba tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap Amandemen Pertama dan proses hukum.
Seorang hakim federal mengeluarkan perintah penahanan sementara yang mencegah ICE memindahkan Hamdi keluar dari California, dengan menyatakan ia telah menunjukkan dasar untuk mendapatkan putusan pengadilan terkait penahanannya.
Hamdi adalah Pemimpin Redaksi The International Interest, media yang meliput politik global dan urusan luar negeri. Para pendukungnya mengatakan ia diperkirakan akan kembali ke Inggris dalam beberapa hari mendatang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: IOM: Lebih dari 88.000 Warga Sipil Mengungsi dari El Fasher sejak 26 Oktober
















Mina Indonesia
Mina Arabic