Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Kamera Penendang Pengungsi Suriah Dihukum

Rudi Hendrik - Jumat, 13 Januari 2017 - 20:24 WIB

Jumat, 13 Januari 2017 - 20:24 WIB

457 Views

Petra Laszlo menyandung kaki pria pengungsi Suriah berusia 52 tahun bersama cucunya di perbatasan Hungaria pada September 2015. (Gambar: Reuters)

Petra Laszlo menyandung kaki pria pengungsi Suriah berusia 52 tahun bersama cucunya di perbatasan Hungaria pada September 2015. (Gambar: Reuters)

 

Szeged, Hungaria, 14 Rabi’ul Akhir 1438/13 Januari 2016 (MINA) – Seorang juru kamera wanita Hungaria yang menendang dan menyandung pengungsi Suriah di perbatasan negaranya, dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun karena perilaku tidak tertib.

Tindakan wanita bernama Petra Laszlo yang membuat jatuh pria Suriah berusia 52 tahun dan cucunya tersebut, menyebabkan kemarahan global setelah film rekaman tindakannya itu tersiar.

Laszlo yang muncul melalui link video di pengadilan kota Szeged, Hungaria pada Kamis (12/1), terlihat menangis dan mengatakan dia akan mengajukan banding. Demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Insiden yang terjadi di perbatasan pada September 2015 itu, menjadi viral setelah rekaman tindakannya itu diunggah ke Facebook oleh orang lain.

Hakim Illes Nanasi mengatakan, perilaku Laszlo berlawanan dengan norma-norma sosial dan mengatakan bahwa fakta-fakta dari kasus ini tidak mendukung dia untuk membela diri.

Namun, hakim menilai tindakan Laszlo bukan kejahatan, karena dianggap bertindak untuk membela diri dan ia mencoba untuk menghindari bahaya dengan tindakannya.

Laszlo yang sebelumnya mengatakan dia akan menggugat salah satu pengungsi yang ia sandung, telah dipecat dari pekerjaannya di N1TV setelah kasus itu mendunia. (T/P001/RS1)

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Dunia Islam
Internasional
Timur Tengah
Timur Tengah