Bandung, MINA – Kereta Api (KA) Turangga dan KA Lokal Padalarang-Cicalengka tabrakan di Babakan DKA Cicalengka, sekitar 400 meter dari Stasiun Cicalengka, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), Jumat (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Informasi yang didapat berdasarkan video rekaman warga yang berada di lokasi usai tabrakan terjadi, tampak gerbong-gerbong dari kedua KA dalam posisi bergeser dari rel bahkan terbalik.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi pun membenarkan soal adanya kecelakaan tersebut.
Sementara menurut laporan Kepolisian menyebutkan adanya 28 korban luka-luka dalam KA Turangga jurusan Surabaya Gubeng-Bandung dan KA Lokal Padalarang-Cicalengka Jumat pagi itu.
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo, 28 orang korban luka-luka itu sudah dievakuasi ke RSUD Cicalengka.
“Korban luka-luka 28 orang dievakuasi ke RSUD Cicalengka,” ujar Ibrahim melalui pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (5/1).
Sementara itu pula, terdapat tiga orang yang dilaporkan meninggal dunia yakni masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka, asisten masinis KA Lokal Padalarang-Cicalengka, dan pramugara KA Turangga.
“Untuk sementara korban diduga meninggal, Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka a.n JDS (red), Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang-Cicalengka a.n P, Pramugara KA Turangga a.n A 22 tahun,” ucapnya.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Dilaporkan KA Turangga mengangkut 287 penumpang, sedangkan KA Lokal Padalarang-Cicalengka membawa 191 penumpang.
Namun demikian, belum ada penjelasan perihal dugaan penyebab dari kecelakaan maut tersebut.
Berdasarkan kronologinya, tabrakan antara dua kereta itu terjadi pagi ini pukul 06.03 WIB di Kampung Babakan DKA Desa. Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung di KM 181 + 5/4.
Spesifikasi kereta yang mengalami tabrakan yakni KA Turangga jurusan Surabaya-Gubeng Bandung dengan No. Lokomotif CC 206 13 97, dengan KA Lokal Padalarang-Cicalengka dengan No. KA 350.
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Berdasarkan keterangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, kecelakaan tersebut turut menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api di jalur tersebut.
“Jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut,” kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji, dikutip dari siaran pers.
Upaya selanjutnya dari KAI adalah melakukan upaya evakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan.
Bagi kereta api yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
KAI juga akan melakukan investigasi bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab kecelakaan. (L/B04/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini