Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaba : Perlu Dialog dengan Negara-negara yang Ingin Keluar dari Mahkamah Pidana Internasional

Rudi Hendrik - Selasa, 25 Oktober 2016 - 18:56 WIB

Selasa, 25 Oktober 2016 - 18:56 WIB

366 Views

Dakar, 24 Muharram 1438/25 Oktober 2016 (MINA) – Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Senin (24/10) mendesak negara-negara anggota untuk mencari kesepakatan dengan negara-negara Afrika yang kritis.

“Hari ini ada kebutuhan besar untuk keadilan universal,” kata Sidiki Kaba, presiden majelis negara penandatangan perjanjian berdirinya ICC.

Kaba yang juga Menteri Kehakiman Senegal itu mengatakan kepada wartawan di Dakar, perlu untuk terlibat dalam dialog dengan negara-negara yang ingin meninggalkan ICC.

“Untuk itu kita harus mendengarkan keprihatinan mereka, tudingan dan kritik mereka,” katanya. Demikian Modern Ghana memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang

Pengumuman rencana keluarnya Afrika Selatan dari ICC pada Jumat pekan lalu merupakan pukulan berat bagi pengadilan internasional yang dibentuk untuk mengadili pelaku kejahatan terburuk di dunia tersebut.

Pemerintah Afrika Selatan mengambil keputusan itu setelah terjadi perselisihan setahun lalu ketika Presiden Sudan Omar Al-Bashir mengunjungi negara itu untuk pertemuan puncak Uni Afrika, meskipun ada surat perintah penangkapan dari ICC atas tuduhan kejahatan perang.

Dan awal bulan ini, anggota parlemen Burundi juga memilih untuk menarik diri dari ICC.

Organisasi hak asasi menuding pemerintah Burundi berusaha untuk menyembunyikan pelanggarannya dari mata dunia.

Baca Juga: Jadi Buronan ICC, Kanada Siap Tangkap Netanyahu dan Gallant

Namibia dan Kenya juga telah menunjukkan kemungkinan akan meninggalkan ICC.

ICC telah sering dituduh bersikap bias terhadap para pemimpin negara-negara Afrika.

Kaba mengatakan kepada wartawan bahwa setiap permintaan penarikan diri dari negara anggota, secara resmi akan berlaku setelah satu tahun kemudian.

Dia mendesak para anggota ICC untuk mempertimbangkan kembali langkah tersebut dan memberikan kesempatan untuk dialog.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina Pakai Rudal Korea Utara

Kaba menambahkan bahwa sidang umum pada bulan November nanti akan menjadi forum yang baik untuk menemukan “konsensus dinamis”. (T/P001/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

l

Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat

Rekomendasi untuk Anda

Kementerian Luar Negeri RI (foto: Topcareer.id)
Indonesia
Internasional
Internasional
Dunia Islam
Amerika