Tel Aviv, MINA – Kabinet keamanan Israel pada Senin (10/5) menyetujui agresi udara besar-besaran ke Gaza.
Menurut harian Israel Yedioth Ahronoth, Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz juga telah mengumumkan keadaan darurat di daerah 80 kilometer di sekitar Jalur Gaza. Demikian dikutip dari Anadolu Agency.
Keputusan tersebut memberikan otoritas kepada pasukan Israel untuk memberlakukan pembatasan interaksi masyarakat dan mengevakuasi penduduk dari daerah tersebut.
Psawat-pesawat tempur Israel pada Senin malam (10/5) membombardir beberapa lokasi di Jalur Gaza, mengakibatkan 20 warga syahid dan melukai 65 orang lainnya.
Baca Juga: 131 Jurnalis Israel Desak Hentikan Serangan terhadap Wartawan di Gaza
Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mengumumkan, jumlah korban gugur akibat serangan termasuk 9 anak-anak. (T/R5/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: 10.000 Tentara Dalam Perawatan Gangguan Mental