netanyahu-1024x689.jpg">netanyahu-1024x689.jpg" alt="netanyahu" width="320" height="215" />Tel Aviv, 1 Shafar 1436/24 November 2014 (MINA) – Kabinet Israel telah menyetujui RUU yang menyatakan Israel sebagai negara Yahudi.
Keputusan itu semakin memperbesar diskriminasi terhadap orang-orang Arab yang tinggal di wilayah-wilayah pendudukan.
Banyak pengamat memprediksi RUU itu akan mengancam kesatuan koalisi pendukung pemerintahan Netanyahu saat ini. Aljazera melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
RUU salanjutnya akan disahkan oleh Knesset (parlemen) Rabu (26/11) mendatang.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Media The Times of Israel, menggambarkan RUU tersebut merupakan langkah kontroversial.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan, Israel adalah Yahudi, negara bagi orang-orang Yahudi dengan hak yang sama bagi semua warga negara.
“Alasan mengapa RUU tersebut menuai kontroversi adalah cara mendefinisikan Israel sebagai negara yang khusus bagi orang-orang Yahudi saja.
RUU itu nantinya akan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melucuti semua hak dari setiap warga Arab yang tinggal di wilayah Israel.(T/P006/R03)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza