Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PARLEMEN ISRAEL USUL HENTIKAN PRAWER PLAN

Admin - Kamis, 12 Desember 2013 - 02:42 WIB

Kamis, 12 Desember 2013 - 02:42 WIB

322 Views ㅤ

Tel Aviv, 9 Safar 1435/12 Desember 2013 (MINA) – Anggota sayap kanan Parlemen Israel (Knesset) Yariv Levin mengusulkan untuk menghentikan Rencana Undang-Undang Prawer Plan, yang bertujuan mengusir puluhan ribu warga Palestina di Naqab (Negev).

RUU tersebut harus dihentikan setelah tokoh masyarakat tidak menyetujui usulan Prawer Plan meskipun pemerintah bersikeras melanjutkannya.

Menurut surat kabar Haaretz edisi Rabu (11/12), Ketua Koalisi Yariv Levin, yang juga anggota Partai Likud mengatakan bahwa RUU Prawer Plan yang disusun Benny Begin harus dihentikan karena tidak disetujui anggota parlemen.

Levin mencatat bahwa tidak ada koalisi yang mendukung rencana tersebut, menurut laporan Middle East Monitor Kamis (12/12) yang dikutip MINA (Mi’raj News Agency).

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Argumen yang disampaikan Israel kepada masyarakat dan media internasional bahwa RUU Prawer Plan untuk memperbaiki kehidupan Badui di Naqab dianggap lemah.

“Penduduk Badui tidak pernah mendapatkan manfaat dari rencana tersebut,” ujar Levin.

Lebih lanjut Levin menambahkan bahwa ia bersedia bergabung untuk menolak RUU Prawer Plan dan menyerukan kepada masyarakat Badui yang tidak setuju untuk mendukungnya.

Dalam laporan terpisah, menurut surat kabar Israel Maariv, kesepakatan untuk menggagalkan rencana direspon baik pimpinan kedua belah pihak. Respon datang antara lian dari Menteri Luar Negeri Israel Avigdor Lieberman dari Yisrael Beytenu dan Menteri Ekonomi Naftali Bennett dari Yahudi Home.

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

RUU Prawer Plan bermaksud menghancurkan 35 desa Arab Badui, memaksa pengusiran hingga 70 ribu warga Arab Badui yang berada di desa-desa itu serta menyita tanah bersejarah sekitar 210 ribu hektar tanah di gurun Negev.

Setelah persetujuan rencana tahun 2011, pemerintah penjajah Israel mengumumkan rencana menggusur permukiman lebih dari 10 ribu warga Badui serta membuat hutan, membangun pusat-pusat militer dan rumah-rumah baru bagi pemukim ilegal Yahudi di tempat tersebut. (T/P013/R1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Rekomendasi untuk Anda