Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MESIR BERLAKUKAN UU BARU ANTI PELECEHAN SEKS

Admin - Kamis, 8 Mei 2014 - 08:50 WIB

Kamis, 8 Mei 2014 - 08:50 WIB

921 Views ㅤ

sexual harassment Kairo, 9 Rajab 1435/ 8 Mei 2014 (MINA) – Kabinet Mesir menyetujui hukum baru anti pelecehan seksual pada Rabu (7/5), menyusul maraknya kasus-kasus pelecehan dalam sepuluh tahun terakhir di negeri piramid itu.

Kabinet  telah  memperbaharui hukum dan mengirimnya ke Kementerian Kehakiman untuk direvisi pada bulan lalu. Menteri Kehakiman kemudian merevisi dan dikirim kembali ke pemerintahan untuk persetujuan akhir, harian Mesir Ahram yang dikutip Mi’raj Islamic New Agency (MINA) melaporkan.

Di Mesir, belum ada hukum spesifik  mengenai pelecehan seksual. Namun, kadang pengadilan menggunakan tiga pasa dalam hukum pidananya  untuk diterapkan dalam kasus  yang berhubungan dengan pelecehan seksual.

Kasus pelecehan seperti ini semakin meningkat berbarengan dengan demonstrasi-demonstrasi yang hari ini sedang marak terjadi di Mesir, menyusul protes yang menolak penggulingan  presiden Muhamad Mursi pada Juli 2013.  Para demonstran damai wanita yang ditahan  melaporkan mereka dilecehkan di dalam penjara oleh pihak keamanan.

Baca Juga: Israel Bakar Rumah dan Blokir Jalan di Lebanon Selatan

Rancangan hukum menyatakan, pelaku pelecehan seksual adalah orang yang “mengganggu orang lain di tempat umum, pribadi atau dengan menguntit mereka, menggunakan gerakan, kata-kata, melalui sarana komunikasi modern atau dengan tindakan yang bersifat seksual atau pornografi.”

Undang-undang baru itu akan menghukum pelaku pelecehan dengan hukuman penjara, denda atau keduanya.

Survei membuktikan, dari ratusan perempuan, lebih dari 99 persen di tujuh wilayah dari 27 provinsi mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual. Dari pelecehan kecil hingga pemerkosaan, menurut laporan PBB bersama Pusat Demografi dan Institut Perencanaan Nasional Mesir pada April 2013. (T/Fauziah/P03/EO2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Menlu Suriah akan Lakukan Kunjungan Resmi Luar Negeri Pertama ke Arab Saudi

 

 

Baca Juga: Qatar Kutuk Keras Pembakaran Rumah Sakit Kamal Adwan oleh Israel

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
MINA Preneur
Palestina
Dunia Islam
Palestina