Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabinet Netanyahu Setujui Pembangunan Sembilan Pos Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Rudi Hendrik - Senin, 13 Februari 2023 - 17:33 WIB

Senin, 13 Februari 2023 - 17:33 WIB

13 Views

Pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel. (Foto: Anadolu)

Yerusalem, MINA – Kabinet sayap kanan Israel telah menyetujui legalisasi sembilan pos pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebut langkah itu sebagai “perang terbuka” terhadap rakyatnya.

Kemungkinan akan lebih banyak unit rumah dibangun da beberapa pos di permukiman ilegal yang terpisah, kata pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Ahad (12/2/2023), Al Jazeera melaporkan.

“Sembilan komunitas telah ada selama bertahun-tahun, beberapa telah ada selama beberapa dekade,” tambah pernyataan itu.

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Warga Palestina mengatakan, perluasan permukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.

Baca Juga: MER-C Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Janda dan Anak Yatim Gaza

Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Ahad bahwa keputusan terbaru melewati “semua garis merah” dan merusak kebangkitan “proses perdamaian”. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekitar 40.000 Jamaah Shalat Jumat di Masjidil Aqsa

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Internasional