Yerusalem, MINA – Kabinet sayap kanan Israel telah menyetujui legalisasi sembilan pos pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, menuai kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebut langkah itu sebagai “perang terbuka” terhadap rakyatnya.
Kemungkinan akan lebih banyak unit rumah dibangun da beberapa pos di permukiman ilegal yang terpisah, kata pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Ahad (12/2/2023), Al Jazeera melaporkan.
“Sembilan komunitas telah ada selama bertahun-tahun, beberapa telah ada selama beberapa dekade,” tambah pernyataan itu.
Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Warga Palestina mengatakan, perluasan permukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.
Baca Juga: Abu Obaida: Sandera Perempuan di Gaza Tewas oleh Serangan Israel
Kementerian Luar Negeri Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan hari Ahad bahwa keputusan terbaru melewati “semua garis merah” dan merusak kebangkitan “proses perdamaian”. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti