Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KABINET TOLAK KEPUTUSAN SEPIHAK ISRAEL KURANGI TRANSFER PENDAPATAN PAJAK PALESTINA

Rana Setiawan - Rabu, 1 April 2015 - 18:12 WIB

Rabu, 1 April 2015 - 18:12 WIB

509 Views

Ramallah, 12 Jumadil Akhir 1436/1 April 2015 (MINA) – Kabinet pemerintahan persatuan Palestina, dalam pertemuan pekanan, Selasa (31/3), menolak keputusan sepihak Israel untuk mentransfer pendapatan pajak Palestina setelah dikurangi hampir 300 juta shekel (75 juta Dolar AS).

Kabinet menegaskan penolakan sepenuhnya tindakan berulang Israel atas pemotongan pendapatan pajak Palestina dan dikurangi 300 juta shekel, menggambarkannya sebagai kejahatan terencana, hukuman kolektif terhadap warga Palestina, serta pelanggaran terang-terangan perjanjian dan resolusi internasional yang sebelumnya disepakati.

“Dengan ini mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel melepaskan seluruh dana pendapatan pajak, dan mengakhiri tindakan ilegal tersebut,” kata Kabinet dalam pernyataan sebagaimana keterangan pers Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Keputusan Israel untuk mengurangi jutaan Shekel dari Palestina datang dengan dalih membayar akumulasi utang layanan yang diberikan kepada penduduk Palestina, termasuk tagihan listrik, air dan rumah sakit.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Namun pada 27 Maret lalu, Israel memutuskan untuk melepaskan ratusan juta dolar dalam pendapatan pajak Palestina, yang telah ditahan sejak Januari lalu setelah upaya Palestina bergabung dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui rekomendasi Menteri Pertahanannya, Moshe Yaalon, militer Israel dan badan keamanan internal Shin Bet untuk mentransfer dana yang ditahan. Netanyahu menjelaskan keputusan itu datang, “berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan seluruh kepentingan Israel saat ini.”

Sementara itu, Kementerian Keuangan Palestina menyatakan, pemotongan yang dilakukan Israel untuk menutup layanan yang diberikan kepada Palestina belum dibahas secara bilateral atau ‘disepakati’ dan merupakan ‘prosedur tidak dibenarkan dan ilegal yang dapat menyebabkan kesulitan’.

Kementerian itu menegaskan bahwa mentransfer penerimaan pajak bukanlah bantuan yang dilakukan oleh Otoritas Pendudukan Israel dan Pemerintah Palestina menolak setiap pemotongan sepihak di luar mekanisme perhitungan yang tepat.

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Israel telah sering memaksa menghentikan transfer dan mengeksploitasi pendapatan pajak Palestina sebagai alat politik untuk menghukum Palestina guna pilihan dan upaya untuk mengamankan berdirinya negara sepihak mereka melalui jalur diplomatik internasional politik mereka.

Sebagai hasil dari pembekuan Israel, Paletina telah lumpuh dari sepenuhnya membayar sekitar 170.000 pegawai negeri dalam daftar gaji mereka, yang dibiayai antara $ 160 hingga $ 170 juta per bulan.

Di bawah Protokol Hubungan Ekonomi yang ditandatangani pada tahun 1994, Israel mentransfer $ 127 (seharusnya 175) untuk Palestina setiap bulannya dari pendapatan pajak dikenakan pada barang diperuntukkan bagi pasar Palestina yang transit melalui perbatasan internasional.

Bertindak untuk mengatasi krisis keuangan, Palestina telah meminjam dari bank lokal untuk membayar gaji 60% dari pegawai negeri, untuk Desember, Januari dan Februari.

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Sementara itu, kabinet berterima kasih kepada semua upaya yang telah dilakukan oleh berbagai negara untuk menekan Israel melepaskan pendapatan bekunya.

Lebih lanjut kabinet memuji penerapan tiga resolusi UNHRC mengenai Negara Palestina yang diduduki selama sidang Dewan HAM PBB ke-28 awal Maret lalu.

Untuk dicatat, Amerika Serikat adalah satu-satunya anggota UNHRC yang memilih menentang tiga resolusi.

Sementara itu, anggota komite eksekutif PLO Hanan Ashrawi, mengomentari oposisi AS untuk tiga resolusi, yang menyatakan bahwa, “Daripada bertindak sesuai dengan hukum internasional, demokrasi dan hak asasi manusia, AS membuat keputusan untuk mengisolasi dirinya dengan mengorbankan hak-hak , hidup dan tanah Palestina. ”

Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza

Kabinet dibahas lebih lanjut segala upaya telah dilakukan oleh pemerintah Palestina untuk mempercepat proses rekonstruksi di Gaza, serta upaya untuk mengakhiri blokade Israel di jalur itu.(T/R05/R11)

MI’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya

Rekomendasi untuk Anda