Meulaboh, MINA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat sudah mulai menerima sebanyak 3.247 kotak suara dari KPU Pusat. Namun jumlah ini masih kurang dari kebutuhan kabupaten tersebut yakni sebanyak 3.273 kotak suara.
“Sebagian besar kotak suara sudah kita terima, namun kita masih kekurangan 28 kotak suara,” kata Ketua KIP Aceh Barat, Teuku Novian Nukman, Rabu (19/12).
Novian menambahkan, dari 3.247 kotak suara yang sudah diterima, sebanyak dua buah kotak suara tersebut mengalami kerusakan, sehingga harus diusulkan untuk diganti ke KPU pusat.
Sementara itu, ribuan kotak suara tersebut nantinya akan ditempatkan di 628 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 12 kecamatan di Aceh Barat, atau tersebar di 322 desa (gampong) di kabupaten tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik
Ia juga memastikan, kotak suara yang sudah diterima dan terbuat dari kardus kuat tersebut, dipastikan daya tahan dan keamanannya sangat terjamin.
“Kita sudah ujicoba, bahan kardusnya memang kuat dan dipastikan tak akan mudah basah jika terkena air,” tambah Teuku Novian.
Nantinya, kotak suara tersebut akan digunakan juga gembok khusus, guna memastikan seluruh surat suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS) aman dan tersimpan dengan baik.
“Wajar kalau masyarakat khawatir, tapi bisa kami pastikan bahwa kotak suara dalam pemilu nantinya bukanlah kardus biasa, ini benar-benar kuat,” tambahnya. (L/AP/RS2).
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah