Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kado Spesial Hari Santri: Presiden Perintahkan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Ilmu menjadi cahaya yang menuntun akal, sementara iman menjadi pelita yang menuntun hati. (Foto: ig)

Jakarta, MINA — Pada peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah pengelolaan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag).

Langkah ini dimaksudkan sebagai “hadiah” kado spesial untuk dunia pesantren agar memiliki posisi kelembagaan yang lebih kuat dan terpadu.

Menurut keterangannya, Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama menyebut bahwa semua persyaratan administratif seperti yang diminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) telah dipenuhi dan dokumen pengajuan sudah berada di meja Presiden.

Sementara itu, Romo Muhammad Syafi’i, Wamenag RI mengungkap optimisme bahwa izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren akan terbit sebelum peringatan Hari Santri sebagai bentuk penghormatan kepada para santri dan kiai.

Baca Juga: Kutuk Pelanggaran Gencatan Senjata Israel, AWG: Zionis Pengkhianatan Kemanusiaan  

Latar kebijakan ini lahir karena selama ini fungsi pesantren yang mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat — baru ditangani oleh satu direktorat di bawah struktur Kemenag, bukan oleh satu unit eselon I khusus. Dengan pembentukan Ditjen Pesantren, diharapkan perkara-pesantren bisa ditangani lebih fokus dan komprehensif.

Dari data Kemenag, tercatat lebih dari 42.000 pesantren aktif di Indonesia dengan jumlah santri dan pengasuh yang sangat besar. Realitas ini menjadi salah satu alasan pemerintah melihat urgensi membentuk kelembagaan yang khusus.

Proses pembentukan Ditjen Pesantren juga terkait dengan restrukturisasi internal Kemenag setelah pemisahan urusan haji dan umrah yang kemudian menjadi kewenangan tersendiri lewat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Dengan demikian, bidang kepesantrenan kini memperoleh momentum untuk naik kelas.

Menteri Nasaruddin berharap agar keputusan resmi segera diteken sehingga dapat menjadi kado nyata bagi dunia pesantren di Hari Santri tahun ini, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat keilmuan, adab dan kemandirian umat.

Baca Juga: Ponpes Al-Fatah Cileungsi Peringati Hari Santri 2025, Serukan Kepedulian untuk Palestina

Dengan pembentukan Ditjen Pesantren yang digagas pemerintah, harapannya adalah tercipta sistem pendampingan dan penguatan bagi pesantren secara nasional — dari aspek kelembagaan, pembiayaan, hingga pemberdayaan. Jika benar terealisasi dalam waktu dekat, momentum ini bukan hanya menjadi apresiasi simbolik, tetapi juga bisa menjadi dorongan nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, IQAir Catat Terburuk se-Indonesia

Rekomendasi untuk Anda