Jakarta, MINA – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyampaikan pokok-pokok pikirannya pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengenai masalah Rohingya yang diterima oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI A.M Fachir, Senin (11/9).
“Kami telah menyampaikan pokok-pokok pikiran Majelis KAHMI, serta menyatakan bahwa kami akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam menyikapi persoalan di Rohingya,” ujar Presidium KAHMI Mahfud MD di Kemlu RI, Jakarta.
Mahfud mengatakan, pokok-pokok pikiran tersebut diantaranya berisi mengenai usulan jangka pendek dan jangka panjang penyelesaian konflik di Rohingya.
“Usul kami, penyelesaian secara jangka pendek yaitu dengan segera menghentikan seluruh tindak kekerasan dari pihak manapun kepada Muslim Rohingya,” ujarya.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Mahfud mengatakan, pada pertemuan dengan Wamenlu Fachir, beliau menyampaikan bahwa pokok-pokok pikiran dari KAHMI memiliki substansi yang sama dan sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia saat ini.
KAHMI didirikan sejak 17 September 1967, dengan misi mewujudkan insan cendekiawan muslim yang berperan dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi kesejahteraan umat manusia menuju masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
KAHMI berfungsi sebagai wadah bagi alumni Himpunan Mahasiswa Islam guna mengembangkan profesi dan kepribadian serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, menyatupadukan seluruh potensi dan partisipasinya dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia.(L/R04/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa