Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman di dalam Surat Al-Anfal ayat 60:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah, musuh kalian, dan orang-orang selain mereka yang kalian tidak mengetahuinya; sedangkan Allah mengetahuinya. Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah, niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian dan kalian tidak akan dianiaya”.
Pada ayat ini Allah memerintahkan orang-orang beriman mempersiapkan peralatan senjata untuk berperang dengan orang-orang musyrik, dengan segenap kemampuan yang dimiliki. Termasuk berupa kekuatan dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Di antara kekuatan berperang pada jaman Nabi Shalalllahu ‘Alaihi Wasallam adalah dengan pasukan berkuda dan memanah. Seperti disebutkan di dalam hadits:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ, أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ، أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kalian sanggupi.” Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah. Ingatlah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada pasukan pemanah”. (H.R. Ahmad dari Uqbah bin Amir).
Tentang kuda ini disebutkan di dalam al-hadits:
الْخَيْلُ لِثَلَاثَةٍ: لِرَجُلٍ أجْر، وَلِرَجُلٍ سِتْرٌ، وَعَلَى رَجُلٍ وِزْرٌ؛ فَأَمَّا الَّذِي لَهُ أَجْرٌ فَرَجُلٌ رَبَطَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَأَطَالَ لَهَا فِي مَرْجٍ -أَوْ: رَوْضَةٍ -فَمَا أَصَابَتْ فِي طِيَلِهَا ذَلِكَ مِنَ الْمَرْجِ -أَوْ: الرَّوْضَةِ -كَانَتْ لَهُ حَسَنَاتٌ، وَلَوْ أَنَّهَا قَطَعَتْ طِيَلَهَا فَاسْتَنَّتْ شَرَفًا أَوْ شَرَفَيْنِ كَانَتْ آثَارُهَا وَأَرْوَاثُهَا حَسَنَاتٍ لَهُ، وَلَوْ أَنَّهَا مَرَّتْ بِنَهَرٍ فَشَرِبَتْ مِنْهُ، وَلَمْ يُرِدْ أَنْ يَسْقِيَ بِهِ، كَانَ ذَلِكَ حَسَنَاتٍ لَهُ؛ فَهِيَ لِذَلِكَ الرَّجُلِ أَجْرٌ. وَرَجُلٌ رَبَطَهَا تغنِّيًا وَتَعَفُّفًا، وَلَمْ يَنْسَ حَقَّ اللَّهِ فِي رِقَابِهَا وَلَا ظُهُورِهَا، فَهِيَ لَهُ سِتْرٌ، وَرَجُلٌ رَبَطَهَا فَخْرًا وَرِيَاءً وَنِوَاءً فَهِيَ عَلَى ذَلِكَ وِزْرٌ”
Artinya: “Kuda itu mempunyai tiga fungsi; bagi seseorang berfungsi mendatangkan pahala, bagi yang lainnya berfungsi menjadi penutup bagi dirinya (untuk mencari nafkah), dan bagi yang lainnya lagi berakibat mendatangkan dosa baginya. Adapun kuda yang dapat mendatangkan pahala bagi pemiliknya ialah bila pemiliknya menambatkannya untuk persiapan berjuang di jalan Allah. Jika kuda itu berada lama di kandangnya atau di tempat penggembalaannya, maka segala sesuatu yang dimakannya dalam kandang dan tempat penggembalaannya itu selama ia berada di sana merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu terlepas dari kandangnya, lalu berlari-lari berputar-putar sekali putar atau dua kali putar, maka semua jejak kakinya dan kotoran yang dikeluarkannya merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Dan seandainya kuda itu melewati sebuah sungai, lalu minum airnya, sedangkan pemiliknya tidak mau memberinya minum, maka hal itu merupakan pahala-pahala kebaikan bagi pemiliknya. Semuanya itu mendatangkan pahala bagi pemiliknya. Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk keperluan mencari kecukupan (nafkah) dan memelihara harga diri (agar tidak meminta-minta), tanpa melupakan hak Allah yang ada pada leher dan punggungnya, maka hal itu merupakan penutup bagi (keperluannya). Dan seorang lelaki yang menambatkannya untuk kebanggaan, pamer, dan kesombongan, maka kuda itu mendatangkan dosa bagi pemiliknya”. (H.R. Imam Malik dari Abu Hurairah).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Pada riwayat hadits lain dikatakan:
الْخَيْلُ ثَلَاثَةٌ: فَفَرَسٌ لِلرَّحْمَنِ، وَفَرَسٌ لِلشَّيْطَانِ، وَفَرَسٌ لِلْإِنْسَانِ، فَأَمَّا فَرَسُ الرَّحْمَنِ فَالَّذِي يُرْبَطُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، فَعَلَفُهُ وَرَوْثُهُ وَبَوْلُهُ، وَذَكَرَ مَا شَاءَ اللَّهُ. وَأَمَّا فَرَسُ الشَّيْطَانِ فَالَّذِي يُقَامَرُ أَوْ يُرَاهَنُ عَلَيْهِ، وَأَمَّا فَرَسُ الْإِنْسَانِ فَالْفَرَسُ يَرْتَبِطُهَا الْإِنْسَانُ يَلْتَمِسُ بَطْنَهَا، فَهِيَ سَتْرٌ مِنْ فَقْرٍ”
Artinya: “Kuda itu ada tiga macam, yaitu kuda bagi Tuhan Yang Maha Pemurah, kuda bagi setan, dan kuda bagi manusia. Adapun kuda yang bagi Tuhan Yang Maha Pemurah ialah kuda yang ditambatkan untuk persiapan berjihad di jalan Allah, makanannya, kotorannya, dan air seninya-—dan disebutkan pula hal lainnya menurut apa yang dikehendaki Allah—. Adapun kuda yang bagi setan adalah kuda yang dipakai oleh pemiliknya untuk berjudi dan taruhan Dan kuda yang bagi manusia ialah kuda yang oleh pemiliknya untuk mencari nafkah bagi pemiliknya maka kuda itu merupakan penutup bagi pemiliknya dari kefakiran”. (H.R. Ahmad dari Abdullah bin Mas’ud).
Pada hadits lain juga disebutkan:
قالْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَأَهْلُهَا مُعَانُونَ عَلَيْهَا، وَمَنْ رَبَطَ فَرَسًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتِ النَّفَقَةُ عَلَيْهِ، كَالْمَادِّ يَدَهُ بِالصَّدَقَةِ لَا يَقْبِضُهَا
Artinya: “Kuda itu diikatkan kebaikan pada ubun-ubunnya sampai hari kiamat, pemiliknya sangat memperhatikannya. Barang siapa yang menambatkan seekor kuda untuk berjihad di jalan Allah, maka nafkah yang diberikan kepada kudanya itu sama halnya dengan seseorang yang mengulurkan tangannya memberi shadaqah tanpa henti-hentinya”. (H.R. At-Tabrani).
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Dengan persiapan itulah, kalau jaman dulu kuda, jaman sekarang bisa saja berbagai kendaraan nuntuk perjuangan di jalan Allah. Maka, persiapan itu semua dapat menggentarkan musuh-musuh Allah.
Sesuai dengan lanjutan kalimat pada ayat:
تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
“(yang dengan persiapan itu) kalian menggentarkan musuh Allah dan musuh kalian”.
Kekuatan Maksimal
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Surat Al-Anfal ayat 60 juga mengingatkan agar orang-orang beriman menyiapkan pasukan dengan kuat agar musuh merasa ketakutan dan tidak jadi melakukan penyerangan terhadap kaum Muslimin. Dalam rangka memperkuat pasukan inilah, kaum Muslimin harus menyumbangkan apa saja yang mereka mampu, demi terbentuknya pasukan para pejuang Islam yang tangguh.
Sumbangan itu bisa berupa perlatan senjata, fasilitas perang, kuda atau hewan tunggangan lain atau kendaraan untuk perjuangan. Kalau era informasi saat ini bisa berupa alat media seperti komputer, laptop, kamera, handycame, yang kesemuanya digunakan untuk berperang pada era digital.
Maka, atas sumbangan dan peran serta kaum Muslimin dalam perjuangan itulah, Allah akan memberikan pahala yang setimpal.
Ayat ini juga menggugah sikap aktif kaum Muslimin dalam juang di jalan Allah. Tidak boleh bersikap pasif, yaitu hanya menunggu saja sampai ada serangan musuh, baru setelah itu bersiap-siap. Sebaliknya, justru kaum Musliminin itu harus selalu waspada dan mempersiapkan pasukan yang tangguh dan selalu siap siaga setiap saat. Hingga dengan kesiapsiagaan kaum Muslimin inilah akan membuat musuh-musuh Islam gentar dan tidak akan menyerang.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Sebagian ulama juga menyebutkan, segala kekuatan itu bisa bemakna kepandaian (ilmu), keterampilan (skill), kekuatan fisik, berbagai persenjataan dan perlengkapan lainnya yang membantu mengalahkan mereka seperti berbagai macam senjata, meriam, senapan, pistol, kendaraan, pesawat tempur, tank, kapal tempur, parit, benteng dan mengetahui taktik dan strategi berperang. Termasuk di antaranya menggunakan senjata memanah.
Maka, dengan persiapan itu, pada ujung ayat Allah memberikan pahala dengannya.
وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاتُظْلَمُونَ
Artinya: ‘Apa saja yang kalian nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepada kalian, dan kalian tidak akan dianiaya”.
Jadi, berapa pun pembelanjaan yang kalian keluarkan dalam jihad di jalan Allah, maka pahalanya akan Allah balas secara penuh dan sempurna.
Bahkan harta yang dibelanjakan di jalan Allah, akan dilipatgandakan pahalanya sampai tujuh ratus kali lipat. Hal ini seperti diterangkan di dalam firman Allah:
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Perumpamaan (pembelanjaan yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (Q.S. Al-Baqarah [2]: 261).
Jihad dengan kekuatan maksimal, itulah hakikat perjuangan, dan ini tidak bisa dilaksanakan oleh mereka yang berjiwa, bermental dan beriman lemah.
“Mastatha’tum”, sebatas kemampuan kalian, bukan bermakna semampunya, ala kadarnya. Namun seperti dijelaskan Imam Ibnu Katsir, bahwa dalam memahami ini, menyebutkan bahwa kalimat ini berarti maksimal, dan tidak sama dengan “jangan bekerja terlalu keras.” Padahal, kita di sini pada ayat 60 Surat Al-Anfal ini diminta untuk berjuang sampai batas maksimal kita, bukan batas minimal.
Ibnu Katsir selanjutnya berkata mengenai ayat ini, yakni dengan “Meningkatkan dan memaksimalkan sampai batas tertinggi dari batas kemampuan tertinggi seorang Muslim.”
Maka, jika ia seorang Muslim yang berjuang dengan ilmunya di dunia kependidikan, maka ia tidak akan asal mengajar, asal datang, apalagi sampai tidak datang. Namun ia akan membekali dirinya semaksimal mungkin, dengan berbagai media pembelajaran, riset atau penitilian, referensi yang memadai, selalu dinamis dari waktu ke waktu.
Pun jika ia seorang penulis atau wartawan, ia akan mengangkat tema-tema aktual, perjuangan, kemanusiaan, iptek, termasuk Al-Aqsha dan dunia Islam. Ia tidak kenal menyerah menembus narasumber, sumber-sumber internasional, dan berbagai rujukan lainnya. Ia tidak kenal lelah dalam menulis, menulis dan menulis hingga mencerahkan para pembacanya, menggugahnya, memberikan informasi yang adil, lengkap, cepat lagi akurat. Dan semua profesi lainnya.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Perjuangan dengan kekuatan maksimal wajib adanya, sebab kebatilan, kemungkaran dan kemaksiatan pun diperjuangkan oleh kaum kuffar dengan sangat maksmial, dengan berbagai disiplin ilmu dan pengalaman, serta biaya tak terbatas.
Karena itu, jihad di jalan Allah dengan kekuatan maksimal dan tentunya secara berjama’ah, bersatuntya kaum Muslimin, secara terpimpin, tidak boleh dihentikan hingga hari kiamat. Allahu Akbar !!! (A/RS2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin