Urmia, MINA – Timnas Voli Putra Indonesia tampil gigih melawan Korea Selatan di babak 12 besar AVC Championship 2023 pada Rabu (23/8) di Urmia, Iran. Namun, banyaknya service error di set kelima memaksa Indonesia kalah dramatis dengan skor 2-3.
Sebelumnya, Indonesia menyerah telak di set pertama dari tim Negeri Gingseng, memaksa Farhan Halim dkk menyerah dengan skor 16-25.
Pada babak kedua, Indonesia pantang menyerah dan bangkit di pertengahan set. Sempat tertinggal pada awal set, anak asuh Jiang Jie berhasil menyalip poin Korea Selatan menjadi 16-14.
Hendra Kurniawan menjaga keunggulan dengan perolehan tiga poin beruntun. Keunggulan bertahan sampai smash Hendra menutup set kedua dengan kemenangang 25-19. Skor 1-1.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
Pada set ketiga, pertandingan berlangsung ketat dan menegangkan dengan perolehan poin yang saling menempel. Pada poin dua digit, Korea Selatan memperlebar jarak keunggulan. Namun, Indonesia kembali bangkit dan menyalip poin lawan 16-14. Keunggulan terpelihara sampai akhir set dengan poin 25-23 bagi Indonesia. Skor 2-1.
Pada set keempat, Indonesia yang mengincar kemenangan untuk mengakhiri pertandingan, justru tampil memburuk. Indonesia tertinggal 1-5 pada awal set. Ketertinggalan itu terus melebar sampai poin 8-16. Indonesia akhirnya takluk dengan poin akhir 19-25 di babak ini. Skor 2-2, mengharuskan set kelima digelar.
Set terakhir kembali berlangsung ketat dengan poin yang saling menempel. Indonesia sempat unggul dua poin, tetapi Korea Selatan dapat menyamakan poin 10-10, setelah pemain Indonesia beberapa kali melakukan kesalahan sendiri.
Sempat berhasil unggul dengan poin 13-12, pemain Indonesia justru kembali kerap melakukan kesalahan sendiri, membuat pasukan Garuda Muda kalah dramatis dengan skor 14-16.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
Kekalahan ini menggagalkan Indonesia melaju ke perempat final AVC Championship 2023. (L/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa