Ramallah, MINA – Komite Solidaritas Jurnalis telah mendokumentasikan 598 pelanggaran terjadi selama tahun 2019 yang dilakukan Israel terhadap para jurnalis di wilayah Palestina dan Gaza.
Dalam laporannya, komite tersebut menyebut, tentara Israel secara sengaja menargetkan para jurnalis dengan peluru tajam dan bom logam, memukuli, mengancam dan melecehkan mereka, demikian dikutip dari Pusat Informasi Palestina (Palinfo), Selasa (31/12).
Selain itu, mereka juga menangkap dan menyerbu rumah dan kantor media pemberitaan. Menyita peralatannya, mencegah mereka untuk memblow up aksi-aksi Zionis. Melarang bepergian dan menerapkan denda finansial kepada jurnalis.
Dalam rinciannya, Komite tersebut memantau terjadi 163 kasus serangan dan penembakan terhadap para jurnalis hingga menyebabkan babak belur dan patah tulang, memar di seluruh tubuh, selain penghinaan, penembakan gas air mata dan perusakan peralatan mereka yang menjadi sasaran penghancuran dan kemarahan mereka.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Komite menuntut agar Israel bertanggung jawab penuh atas kejahatan yang telah telah mereka lakukan selama tahun 2019, termasuk menembak Sami Masran dari Jalur Gaza dan Moaz Amarneh dari Tepi Barat hingga keduanya harus kehilangan penglihatannya.
Komite tersebut juga mencatat 79 kasus penangkapan terhadap para jurnalis dan juga pemanggilan dan penahanan selama berjam-jam, serta pendeportasian.
Selain itu, Komite mencatat selama tahun 2019 telah terjadi penutupan terhadap puluhan situs berita dan media serta akun para pakar media yang mendukung Palestina.
Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp juga terlibat dalam pemblokiran akun jurnalis Palestina. Mereka dilarang memuat berita tentang agresi Israel di Jalur Gaza
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Komite menekankan, adanya pelanggaran Israel terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Namun di tengah tekanan itu, Jurnalis Palestina telah berhasil mengungkap kepalsuan versi Israel atas kejahatan-kejahatannya selama ini terhadap rakyat Palestina.
Komite meminta PBB dan negara-negara di dunia untuk menjalankan peran moral dan hukumnya terhadap Zionis Israel selain menghentikan agresinya terhadap jurnalis dan lembaga media Palestina. (T/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza