Jakarta, MINA – Menyikapi viralnya rekaman seorang ibu yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.
“Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Selasa (5/3).
Apalagi di Indonesia, lanjut Kamaruddin, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan akan dihilangkan.
Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Banyak program afirmatif yang dilakukan.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Pesantren salafiyah dan ma’had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren. Sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat. Limah puluh delapan PTKIN, semuanya memiliki gedung perkuliahan baru,” ujar Kamaruddin.
Intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan, kata Kamaruddin, telah banyak dilakukan Kemenag. Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan sumber daya manusia (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.
“Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas,” pungkas Kamruddin. (R/R09/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia