Kamaruddin Amin: Tidak Mungkin Pemerintah Hapus Pendidikan Agama

Jakarta, MINA – Menyikapi viralnya rekaman seorang ibu yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghilangkan di sekolah, Dirjen Kementerian Agama menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi madrasah.

“Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Selasa (5/3).

Apalagi di Indonesia, lanjut Kamaruddin, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan akan dihilangkan.

Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Banyak program afirmatif yang dilakukan.

“Pesantren salafiyah dan ma’had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren. Sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat. Limah puluh delapan PTKIN, semuanya memiliki gedung perkuliahan baru,” ujar Kamaruddin.

Intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan, kata Kamaruddin, telah banyak dilakukan . Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan sumber daya manusia (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.

“Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas,” pungkas Kamruddin. (R/R09/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Risma Tri Utami

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.