KAMMI Desak KPK Usut Tuntas Kasus E-KTP

Jakarta, 17 Jumadil Akhir 1438/16 Maret 2016 (MINA) – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP-) mendesak usut tuntas kasus yang mengejutkan beberapa waktu lalu. Karena menyeret beberapa nama pemangku jabatan penting.

Hal ini disampaikan Ketua umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman dalam siaran Pers di Jakarta, Rabu (15/3) siang, harus mampu membuktikan siapa saja yang terlibat didalamnya. Maka dari itu KAMMI mendesak KPK harus berani tegas tanpa pandang bulu untuk mengungkap kasus Korupsi tersebut.

Rakhman mengatakan bahwa KPK harus tuntas menangani kasus besar ini, karena menyeret banyak pejabat sehingga KPK harus mengusut tuntas semua pejabat yang terlibat tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai ini hanya sebatas festivalisasi saja. Dalam persidangan beberapa waktu lalu ada sejumlah nama besar yang disebut terlibat dalam kasus mega korupsi E-KTP. Mulai dari anggota legislatif dan eksekutif, termasuk kepala daerah yang saat ini sedang menjabat,” tegas Rakhman.

Sementara Ketua Departemen Advokasi Kebijakan Publik Bayu Anggara mengatakan ada puluhan nama besar yang disebut terlibat. KPK harus berani menangani kasus ini sampai  tuntas.

“Sekian banyak yang terlibat kan artinya kerugian negara juga semakin banyak, negara ini dirampok Selain itu kasus mega korupsi menimbulkan kekecewaan dari kalangan masyarakat,”

Dia mengungkapkan bahwa sejak muncul nya kebijakan E-KTP masyarakat terpaksa mengurus dan menunggu berbulan-bulan sampai E-KTP-nya jadi. Bahkan sampai sekarang juga ada yang belum jadi. Ternyata ada uang negara yang dikorupsi dalam kebijakan E-KTP. (L/R03/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.