KAMMI Minta Aparat Keamanan Pemukul Peserta Aksi Diberi Sanksi

Mataram, MINA – Sejumlah oknum kepolisian dan satpol PP melakukan aksi brutal pemukulan terhadap aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia () Nusa Tenggara Barat (NTB) saat melakukan aksi demonstrasi untuk menolak penjualan NTB ke di depan Kantor Gubernur NTB, pada Senin 24 Agustus 2020.

Hal itu disampaikan Ketua KAMMI NTB, Deky Setiawan dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8). “Saat ini sejumlah kader KAMMI mengalami luka-luka terkena pukulan dari aparat yang dibuktikan dengan tersebarnya video pemukulan aparat saat mengamankan demonstrasi,” kata Deky.

Menurutnya, pemukulan terhadap demonstran apapun alasannya tidak dibenarkan dalam negara demokrasi. “Sikap premanisme seperti main pukul pada masa aksi oleh aparat, ini adalah sikap yang tidak dibenarkan, apapun alasannya,” tegas Deky.

Seharusnya jika aparat memang sesuai prosedur pengamanan, adalah mengamankan fasilitas milik Pemprov NTB, bukan justru mengejar dan memukuli peserta demonstrasi” kata Deky.

Selain itu Ketua Bidang Humas PP KAMMI Ali Hasibuan di Jakarta meminta agar aparat kepolisian dan satpol PP yang melakukan pemukulan untuk meminta maaf secara resmi.

“Aksi main pukul terhadap pengunjuk rasa tidak dibenarkan dalam negara demokrasi. Suara kritisme adalah instrumen penting untuk mengontrol pemerintah, kenapa malah dibungkam dengan aksi kekerasan. Kami menuntut agar pihak aparat meminta maaf secara resmi kepada seluruh kader KAMMI, dan oknum yang melakukan pemukulan segera diberi sanksi” kata Ali. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)