Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KAMPANYE ANTI-HALAL RUSAK REPUTASI INDUSTRI AUSTRALIA

Admin - Selasa, 18 Agustus 2015 - 20:10 WIB

Selasa, 18 Agustus 2015 - 20:10 WIB

519 Views ㅤ

(Sumber foto: Guardian)
(Sumber foto: Guardian)

(Foto: Guardian)

Canberra, 3 Dzulqa’idah 1436/18 Agustus 2015 (MINA) – Kampanye buruk anti-produk halal di beberapa wilayah Australia menurunkan reputasi industri makanan halal.

Aktivitas ekspor makanan halal menuju Australia juga ikut terpengaruh.

Mohammad El-Mouelhy dari Otoritas Sertifikat Halal Australia (Halal Certification Authority Australia/HCAA), menyatakan di Guardian Australia, jika nilai-nilai Islam di Australia, terutama di bidang makanan, sedang tertekan.

“Di bawah aturan hukum Australia, tidak dibenarkan jika kami memburukkan suatu suku atau etnis. Tapi sepertinya menghina Islam dapat diterima,” tulis El-Mouelhy seperti dilaporkan IINA News, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Menghina umat Yahudi juga sama saja dengan melanggar hukum. Secara politik, menghina orang kulit hitam juga tidak benar. Namun demikian, orang Muslim seakan boleh diumpankan kepada kawanan serigala,” lanjut El-Mouelhy.

El-Mouelhy juga menentang pasta Vegemite yang terbuat dari sisa alkohol diberi label halal. Sertifikasi halal pada makanan harus melalui beragam pemeriksaan. Salah satunya pemeriksaan komposisi.

“Semenatara itu, pemberian label halal pada daging disesuaikan dengan cara dan alat yang digunakan saat penyembelihan. Kami juga mengikuti aturan RSCPA dan standar ekspor pemerintah Australia,” kata El-Mouhly.

Sementara itu, konferensi industri halal terkini di Malaysia menghasilkan sebuah kesimpulan baru. Pasar Australia menjadi tidak bisa diandalkan oleh negara pengekspor makanan halal karena kampanye buruk yang menekan makanan halal.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Kementerian Perdagangan (Kemendagri) Malaysia memperkirakan pasar global makanan halal pada 2018 akan mencapai USD 1,6 triliun.

“Jika bisnis makanan halal tidak memiliki akses, artinya jangkauannya juga akan terbatas,” ungkap Kemendagri. (T/P020/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Internasional
Internasional
Internasional