Gaza, MINA – Aktivis di media sosial pada Jumat (18/12) malam meluncurkan kampanye elektronik besar-besaran di mana mereka menyerukan untuk menyelamatkan tahanan Mutassim Raddad (38) yang menderita kanker.
Raddad berasal dari Tulkarem. Ia telah ditahan di penjara pendudukan Israel sejak 2006, saat dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Demikian Palestine Information Center melaporkan.
“Dia ditahan di penjara Klinik Ramlah yang oleh para narapidana disebut “rumah jagal” karena pelayanan kesehatan yang minimum untuk para narapidana yang sakit,” ungkap laporan itu.
Sejak 2008, Raddad menderita penyakit radang usus kronis yang menyebabkan perdarahan permanen. Dia juga menderita tekanan darah tinggi, detak jantung yang sangat tinggi, kesulitan bernapas, masalah saraf dan tulang, penglihatan kabur, dan nyeri permanen yang menyebabkan kurang tidur. Pada 2018, dia terinfeksi virus yang melemahkan kekebalannya.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Aktivis Amir Daoud menulis di platform Twitter dengan tagar #Save_Mutasim, “60 pil diminum setiap hari, menderita osteoporosis dan kanker, nyeri setiap hari, dan ketidakmampuan untuk tidur. Saya bertemu dengannya pada awal penyakitnya dan rasa sakitnya luar biasa. Dia adalah penduduk tetap di rumah sakit dan Klinik Ramlah.”
Aktivis lain berinteraksi dengan tagar yang sama, salah satunya, Ihab Miqdad, menulis, “Raddad menderita kanker dan sangat membutuhkan pembedahan dan pekerja tidak memberinya perawatan, itu berusaha membunuhnya.”
Wartawan Imad Dalloul, penyiar Voice of the Prisoners, mengatakan, “Pasal 81 dari Konvensi Jenewa Keempat mewajibkan pihak-pihak yang berkonflik untuk melindungi tahanan dan memberikan perawatan gratis, serta menyediakan perawatan medis yang dibutuhkan oleh kesehatan mereka. #Kebebasan_untuk_Mutassim_Raddad. ”
Menurut Klub Tahanan Palestina, jumlah tahanan yang sakit di penjara pendudukan sekitar 700, di antaranya 300 menderita penyakit kronis dan 10 di antaranya menderita kanker dan tumor dengan derajat yang berbeda-beda. (T/R12/P1)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA).