Kanada Dukung Resolusi PBB tentang Negara Palestina, Israel Kecewa

Sidang Komite Ketiga Majelis Umun PBB di New York, Selasa, 19 November 2019. (Foto: Evan Schneider/UN)

New York, MINA – pada Selasa (19/11) waktu New York mendukung yang menyerukan pembentukan , suatu langkah tak terduga yang menyebabkan para pejabat menyatakan kekecewaannya.

Kanada bergabung dengan 165 negara lain dengan memilih “ya” pada resolusi yang berjudul “Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri” di Komite Ketiga Majelis Umum PBB.

Selama dekade terakhir, baik pemerintah Kanada liberal maupun konservatif setiap tahun memberikan suara menentang resolusi tersebut, yang antara lain mendesak “penghentian pendudukan Israel” dan menyerukan pelestarian “kesatuan teritorial, persatuan, dan integritas semua negara.”

Resolusi A / C.3 / 74 / L.58 itu disponsori oleh Korea Utara, Mesir, Nikaragua, Zimbabwe dan Palestina.

Resolusi itu juga mengakui hak rakyat Palestina untuk negara merdeka dan mendesak masyarakat internasional “mendukung dan membantu rakyat Palestina di realisasi awal hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.”

Hanya Israel, AS, Nauru, Mikronesia, dan Kepulauan Marshall yang menentang resolusi tersebut. Sementara sembilan negara abstain, termasuk Australia, Guatemala dan Rwanda.

“Kanada berkomitmen terhadap tujuan perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Timur Tengah, termasuk penciptaan negara Palestina yang hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan dengan Israel,” kata Krystyna Dodds, juru bicara Kementerian Luar Negeri Kanada, kepada Times of Israel ketika ditanya alasan kenapa Pemerintah Ottawa tiba-tiba beralih dari “tidak” ke “ya”.

“Sesuai dengan posisi lama Kanada, penting saat ini untuk menegaskan kembali komitmen kami terhadap solusi dua negara dan persamaan hak dan penentuan nasib sendiri semua orang,” tambahnya. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.