Ottawa, MINA – Kanada mengumumkan rencananya memperkenalkan undang-undang untuk memberantas kerja paksa dari rantai pasokannya, yang dipicu oleh penganiayaan China yang terus berlanjut terhadap populasi Muslim Uyghur dan kondisi di mana mereka dipaksa untuk bekerja.
Dalam pengumuman Anggaran 2023 pekan ini, pemerintah Kanada menyatakan sangat prihatin dengan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung terhadap Uyghur dan minoritas Muslim di China, serta penggunaan kerja paksa di seluruh dunia. MEMO melaporkan, Rabu (29/3).
“Mengingat keprihatinan ini, itu penting bagi importir untuk mengatasi kerentanan rantai pasokan mereka dan memastikan produksi mereka mempromosikan nilai-nilai Kanada kita bersama di seluruh dunia,” ujarnya.
Kanada mengumumkan rencana pemerintah federal memperkenalkan undang-undang pada tahun 2024, untuk memberantas kerja paksa dari rantai pasokan Kanada guna memperkuat larangan impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.
Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan
“Pemerintah juga akan bekerja untuk memastikan undang-undang yang ada sesuai dengan kerangka keseluruhan pemerintah untuk melindungi rantai pasokan kami,” katanya.
Undang-undang yang direncanakan adalah salah satu dari banyak tindakan yang Ottawa telah umumkan dalam anggarannya, menguraikan dalam penilaian dampak bahwa langkah ini akan menguntungkan orang dan pekerja yang menjadi sasaran dan terkena dampak kerja paksa di seluruh dunia.
“Ini termasuk Uyghur dan kelompok minoritas lainnya yang terkena dampak kerja paksa, yang menghadapi laporan kredibel tentang pelanggaran hak asasi manusia, termasuk kerja paksa yang meluas dan kekerasan berbasis gender. Orang Kanada juga akan mendapat manfaat dari rantai pasokan yang lebih selaras dengan nilai-nilai Kanada,” tambahnya. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza