Kanselir Jerman Kecam Perluasan Permukiman Israel di Palestina

Berlin, 13 Rajab 1437/20 April 2016 (MINA) – Kanselir , mengecam perluasan pemukiman di wilayah yang diduduki dan menyebutnya sebagai kontraproduktif untuk apa yang disebut solusi dua negara.

Dalam konferensi pers bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Berlin, Selasa (19/4), Merkel menyatakan keprihatinan atas kebuntuan dalam negosiasi di beberapa wilayah Timur Tengah.

“Saya kritis terhadap kebijakan pemukiman,” kata Merkel merujuk pada keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, demikian laporan Presstv dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (20/4).

Lebih lanjut, Merkel mengaku telah menyatakan kritikannya kepada Perdana Menteri Israel berkali-kali bahwa kegiatan permukiman ini kontra-produktif dengan solusi dua negara.

Sementara itu, Abbas menekankan bahwa Israel melakukan pembangunan perumahan Yahudi di wilayah Palestina adalah masalah terbesar bagi pencapaian kebebasan.

Sebelumnya, Abbas juga bertemu dengan Presiden Jerman Joachim Gauck dan Menteri Luar Negeri Frank-Walter Steinmeier sebagai bagian dari tur internasional untuk mencari dukungan suara PBB untuk secara resmi mengutuk keputusan pembangunan permukiman Israel.

Sesi terakhir dari pembicaraan damai antara Israel dan Palestina pada 2014 lalu mengalami kegagalan. Hal itu karena keputusan Tel Aviv untuk tetap membangun pemukiman ilegal di wilayah Palestina dan penolakannya membebaskan tahanan senior Palestina.

Tel Aviv secara resmi menangguhkan pembicaraan dengan Palestina pada 24 April 2014 lalu, setelah Abbas menyetujui pakta kesatuan dengan gerakan perlawanan Hamas, yang berbasis di Jalur Gaza yang diblokade.

Israel menanggapi pakta persatuan dengan mengumumkan untuk melakukan pembangunan sekitar 4.800 unit pemukim ilegal di wilayah Palestina yang diduduki.

Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara merdeka masa depan mereka, dengan Al-Quds Timur sebagai ibukotanya. Negara Palestina diakui oleh 136 dari 193 negara anggota PBB.

Di lain pihak, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Senin (18/4) kemarin telah memperingatkan bahwa solusi dua negara tampaknya akan sulit terwujud selama beberapa dekade, mengingat sampai saat ini, ketegangan terus berlanjut di wilayah Palestina yang diduduki, kegiatan pembangunan pemukiman ilegal Israel dan penghancuran atas rumah Palestina.

Sementara disisi lain, para pemukim Israel adalah ilegal di bawah hukum internasional. Tel Aviv telah menantang semua seruan berbagai pihak untuk menghentikan ekspansi permukiman di wilayah Palestina yang diduduki. (T/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.