Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Berita MINA Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Rana Setiawan - Jumat, 22 Maret 2024 - 16:51 WIB

Jumat, 22 Maret 2024 - 16:51 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Kantor Berita MINA telah terverifikasi secara administratif dan faktual sebagai Perusahaan Pers Media Siber di Dewan Pers.

Hal ini ditandai dengan penerbitan Sertifikat Verifikasi Faktual dengan Nomor 1186/DP-Verifikasi/K/III/2024 yang dikeluarkan Dewan Pers dan ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, pada Jumat (22/3/2024).

Pemimpin Umum Kantor Berita MINA Arief Rahman mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut sebagai komitmen Kantor Berita MINA dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai kantor berita sesuai kaidah yang ditetapkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami akan bekerja lebih keras untuk menyajikan berita yang bermanfaat bagi masyarakat. Terima kasih kami haturkan kepada Dewan Pers yang telah memverifikasi administratif dan faktual media kami,” ungkap Arief di Jakarta, Jumat (22/3).

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Sebelumnya, Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual Perusahaan Pers Media Siber Kantor Berita MINA di kantor redaksinya di Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Sebagai tindak lanjut dari keputusan Dewan Pers bahwa Kantor Berita MINA lolos verifikasi administratif Dewan Pers pada 19 Februari 2024.

Tim Dewan Pers melaksanakan Verifikasi Faktual Perusahaan Pers Media Siber Kantor Berita MINA di kantor redaksinya di Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024.(Foto: MINA)

Tim Dewan Pers yang melakukan verifikasi faktual adalah Tenaga Ahli Dewan Pers Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Winarto, serta Staf Sekretariat Deritawati dan Fajar Hidayat ke kantor redaksi Kantor Berita MINA.

Verifikasi faktual juga dihadiri Anggota Dewan Pers yang juga selaku Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi Dewan Pers Asep Setiawan.

Tim Dewan Pers disambut langsung oleh Pemimpin Umum Kantor Berita MINA Arief Rahman, Pemimpin Redaksi sekaligus Penanggung Jawab Ismet Rauf, Sekretaris Redaksi Widi Kusnadi, Redaktur Senior Aat Surya Syafaat, Kepala Peliputan Rana Setiawan, Wakil Kepala Peliputan Sri Astuti, Kepala Redaksi Bahasa Arab Rifa Berliana Arifin, dan Fotografer Abdullah.

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

Verifikasi media adalah proses pemeriksaan terhadap perusahaan pers untuk menentukan data dan informasi yang disampaikan benar atau tidak. Sebuah media akan disematkan sebagai ‘media terverifikasi’ jika sudah terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan sebuah perusahaan pers.

Verifikasi terhadap perusahaan pers merupakan amanat dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi tugas Dewan Pers untuk melakukan pendataan perusahaan pers di Indonesia.

Verifikasi media adalah bagian penting yang menjadi mandat Dewan Pers. Pelaksanaan verifikasi adalah suatu proses pembuktian secara faktual, atau pemeriksaan untuk menentukan data dan informasi yang di sampaikan ke Dewan Pers sudah sesuai.

Verifikasi administrasi Dewan Pers meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah di terima Dewan Pers saja. Sedangkan verifikasi faktual menunjukkan bahwa Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Sementara verifikasi faktual adalah upaya final Dewan Pers untuk membuktikan bahwa informasi yang terkait sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat di percaya.

Kantor Berita MINA (Mi’raj News Agency), yang didirikan di Jakarta pada 18 Desember 2012 ini adalah kantor berita umum yang berlandaskan Islam, terbit secara online dalam tiga bahasa Indonesia, Arab dan Inggris, dengan alamat website: minanews.net.

Dalam masa awal berdirinya, MINA yang didirikan oleh tiga lembaga, yaitu Jaringan Pesantren Al-Fatah Indonesia, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dan Radio Silaturahim (RASIL) ini mendapatkan dukungan penuh dari para wartawan senior, terutama dari kantor berita nasional LKBN Antara.

Sebagian besar wartawan MINA sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari Dewan Pers.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Pengunjung Kantor Berita MINA berasal dari berbagai kalangan seperti para pejabat, diplomat, politisi, aktivis, pelaku ekonomi, ormas, ulama dan lainnya.

Pengunjung Kantor Berita MINA juga berasal dari berbagai negara seluruh dunia, antara lain: Indonesia, Amerika Serikat, Turki, Singapura, Malaysia, Filipina, Jepang, Hongkong, Australia, Inggris, Azerbaijan, Taiwan dan lain-lain.(L/R1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Rekomendasi untuk Anda