Jakarta, MINA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, Kantor Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta disemprot cairan disinfektan mulai 17 sampai 19 September 2020, Gambir, Jakarta Pusat.
“Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan dan seluruh karyawan tetap bekerja dari rumah,” ucap Widyastuti, demikian keterangan yang diterima MINA.
Ia menjelaskan, ini dilakukan karena ada salah satu pegawai yang terpapar Covid-19. Pihaknya segera melakukan contact tracing pada mereka yang tergolong kontak erat dalam waktu 14 hari sebelum kasus konfirmasi positif.
“Hasil contact tracing menunjukkan bahwa dari tanggal 14-16 September 2020 ditemukan sebanyak 22 pegawai Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkonfirmasi positif Covid-19,” ucap Widyastuti.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Widyastuti menjelaskan, disinfeksi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19.
“Langkah ini untuk memutus mata rantai penularan dan seluruh karyawan tetap bekerja dari rumah. Ke depannya juga supaya pegawai di lingkungan kerja tersebut lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Widyastuti.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk semakin giat meningkatkan imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan dan minuman sehat. Selain itu harus selalu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak minimal satu meter saat sedang berada di luar rumah dan saat sedang berinteraksi dengan orang lain. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan