Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 271 WNA Tahun 2017

habibi - Rabu, 20 Desember 2017 - 15:33 WIB

Rabu, 20 Desember 2017 - 15:33 WIB

127 Views ㅤ

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Ekoputranto. Foto: Ist

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Ekoputranto. Foto: Ist

Jakarta, MINA- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Is Edy Ekoputranto dalam penyampaian kinerja pihaknya selama tahun 2017 mengatakan, telah mendeportasi sebanyak 271 warga negara asing (WNA).

“Capaian penegakan hukum keimigrasikan berupa tindakan administratif keimigrasian sebanyak 271, dan pro yustisia 6 orang,” kata Is Edy di Jakarta, Selasa (19/12).

Diketahui juga negara terbanyak dalam permohonan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam tahun 2017  adalah Jepang  sebanyak 2.416orang , di posisi kedua India terdapat 1.933 orang, Tiongkok di posisi ketiga dengan 1.822 orang, selanjutnya Malaysia 690 orang, dan Filipina sebanyak 369 orang.

Sementara itu, negara terbanyak dalam permohonan perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) adalah India 92 orang, Tiongkok di posisi kedua terdapat 46 orang, lalu Singapura 26 orang, disusul Amerika Serikar 23, dan terakhir Malaysia sebanyak 14 orang.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Is Edy mengatakan, di tahun 2017 ini pihaknya juga melakukan inovasi dengan melancarkan program yang diberi nama Layanan Whatsapp (LAW).

“Masyarakat bisa mendapatkan layanan antrian permohonan paspor melalui aplikasi Whatsapp di nomor 081299004406,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan kode bayar melalui Sistem Informasi Gate Away Paspor (SIGAP) melalui nomer Whatsapp 081310546763.

(L/R08/P1)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Timur Tengah
Palestina